Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyelewengan Dana Desa Marak, Pemerintah Bakal Terapkan Sanksi

image-gnews
Dok. TEMPO
Dok. TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Klaten – Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Mukhlis mengatakan pemerintah sedang membahas bentuk sanksi bagi pemerintah desa yang terbukti menyelewengkan dana desa.

“Kami lagi mendiskusikan dengan Kementerian Dalam Negeri tentang sanksi-sanksi terhadap penyalahgunaan dana desa. Sesuai dengan prioritas kita atau nggak. Minimal sanksi administratif lah,” kata Mukhlis saat ditemui Tempo seusai mensosialisasikan Undang-Undang Desa di Pendapa Pemerintah Kabupaten Klaten, Jumat, 24 Maret 2017.

Baca: Tersangka Korupsi Dana Desa, Camat Sampang Ditahan Polisi

Pemberian sanksi, kata dia, bertujuan untuk mencegah maraknya kasus penyelewengan dana desa. Meski tidak menyebutkan data yang spesifik, Mukhlis mengatakan masih banyak laporan ihwal penyelewengan dana desa yang diterima Kementerian Desa.

Mukhlis berujar penyelewengan dana desa itu bukan lantaran kesalahan dalam pengelolaannya. “Tapi memang (sengaja) diselewengkan. Banyak sekali,” ujar Mukhlis.

Mengenai modus penyelewengan dana desa, Mukhlis merujuk pada kasus pemotongan dana desa di Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang, Jawa Timur pada Desember 2016.

“Misalnya kasus di Sampang Madura itu, dana desa sekian dipotong sekian dikasihkan ke kecamatan, dan lain-lain. Ada juga (dana desa) yang buat belanja aparatur, seperti operasional dan (pembangunan) kantor,” kata Mukhlis.

Baca: Pengamat Minta Dana Desa Dibuka ke Warga

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menambahkan, tiap tahun pemerintah menambah besaran anggaran untuk dana desa. Pada 2018, alokasi dana desa dari APBN diperkirakan mencapai sekitar Rp 120 triliun.

Menurut Mukhlis, ada empat program yang diprioritaskan Kementerian Desa dan PDTT dengan naiknya dana desa 2018. Empat program itu adalah program produk unggulan desa dan kawasan perdesaan, pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), program peningkatan kapasitas pertanian melalui pembangunan sarana air, dan program pembangunan sarana olahraga desa. “Sekarang baru ada 14.777 BUMDes (dari total 74.754 desa di Indonesia),” kata Mukhlis.

Untuk mendorong percepatan pertumbuhan BUMDes, Kementerian Desa dan PDTT telah bekerja sama dengan Kementerian BUMN. Dengan demikian, perbankan BUMN bisa mendampingi desa-desa yang kesulitan mendirikan BUMDes lantaran minim potensi. “Untuk desa-desa yang tandus, BUMDes bisa difokuskan pada pelayanan atau mengembangkan sektor industri rumahan, peternakan, dan lain-lain,” kata Mukhlis.

Lihat: Pemerintah Sudah Cicil Bayar Penundaan Dana Transfer Daerah

Dalam forum sosialisasi itu, sejumlah kepala desa meminta pemerintah menambah jumlah pendamping pengelolaan dana desa. “Cuma ada satu pendamping di kecamatan, itu pun jarang turun ke desa,” kata Kepala Desa Bero, Kecamatan Trucuk, Suranto.

Menanggapi keluhan itu, Mukhlis mempersilakan pemerintah daerah menyediakan tenaga pendamping tambahan. “Asal sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” kata Mukhlis.

DINDA LEO LISTY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

20 hari lalu

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tulungagung, Beni Agus Setiawan Foto: ANTARA/HO - Joko Pramono
Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa


BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siapsiaga

53 hari lalu

BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siapsiaga

Program Desa Siapsiaga merupakan pelibatan semua unsur masyarakat di desa dalam mencegah terorisme.


Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

59 hari lalu

Ilustrasi korupsi
Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

Kejaksaan Negeri Lembata, NTT, menahan Kepala Desa Tanjung Batu, inisial NN, atas dugaan korupsi pengelolaan dana desa.


Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

8 Februari 2024

'Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

Setelah berbagai tuntutan dari para kepala desa, DPR akhirnya mengadakan pembahasan mengenai perubahan kedua UU Desa setelah Pemilu 2024.


Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

30 Januari 2024

Calon Presiden dan Wakil Presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kedua kanan) dan Muhaimin Iskandar (kanan) bersama Wakil Kapten Timnas AMIN Sudirman Said (kedua kiri) dan Asisten Pelatih Tamsil Linrung (kiri) mengumumkan sejumlah nama baru anggota Timnas AMIN di Jakarta, Selasa, 21 November 2023. Timnas AMIN menambah sejumlah posisi dalam jajaran Timnas, mulai dari Dewan Pembina, Pelatih, Dewan Pertimbangan, Dewan Penasehat, Deputi Dewan Pakar, serta Tim Kampanye Daerah yang diisi oleh sejumlah tokoh politik, kyai dan aktivis yang semuanya mencapai 700 orang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

Timnas AMIN mengingatkan kepala desa tidak menyalahgunakan dana desa untuk pemenangan pemilu.


Anies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi

23 Januari 2024

Anies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi kritik janji kampanye Anies-Muhaimin yang akan tambah dana desa menjadi Rp 5 miliar. Rentan dikorupsi.


Peneliti Indef Kritik Janji Cak Imin Beri Dana Desa Rp 5 Miliar: Persoalan Desa Tidak Sekedar Uang

23 Januari 2024

Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Peneliti Indef Kritik Janji Cak Imin Beri Dana Desa Rp 5 Miliar: Persoalan Desa Tidak Sekedar Uang

Peneliti Indef mengkritik rencana Cak Imin memberikan dana desa Rp 5 miliar. Sebab persoalan di desa bukan sekedar dana.


Rencana Cak Imin Tekan Urbanisasi dengan Dana Desa Dinilai Kurang Tepat

23 Januari 2024

Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Rencana Cak Imin Tekan Urbanisasi dengan Dana Desa Dinilai Kurang Tepat

Rencana Cak Imin menambah dana desa untuk menekan urbanisasi dianggap kurang tepat dan memboroskan duit negara.


Cak Imin Janjikan Dana Desa Rp 5 M, Bagaimana Skemanya?

22 Januari 2024

Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat mengikuti debat Cawapres ke empat di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Debat kali ini bertema Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan Agraria, Masyarakat Adat dan Desa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cak Imin Janjikan Dana Desa Rp 5 M, Bagaimana Skemanya?

Sekretaris Dewan Pakar AMIN Wijayanto Samirin memaparkan perihal peningkatan dana desa yang dijanjikan Cawapres 01 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Dana desa akan disalurkan berdasarkan skala prioritas.


Muhaimin Janji Beri Rp5 Miliar untuk Majukan Desa

22 Januari 2024

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (kanan) menyampaikan pandangannya dengan latar belakang rivalnya, Muhaimin Iskandar saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (21/1/2024). Debat Keempat Pilpres 2024 mengangkat tema terkait pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa. ANTARA/M Risyal Hidayat
Muhaimin Janji Beri Rp5 Miliar untuk Majukan Desa

"Menghormati masyarakat adat bukan memakai pakaian adat setahun sekali pas 17 Agustus, bukan!" ujar MUhaimin.