Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gara-gara Kasus E-KTP, Menteri Tjahjo Kumolo Pusing

image-gnews
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno (kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 19 September 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno (kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 19 September 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengaku pusing dengan kasus proyek e-KTP. Pasalnya sudah setahun setengah mengurusnya dan ada 68 pejabat Kemendagri yang dipanggil bolak balik ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

"Jujur saya akui, waktu habis mengurusi e-KTP. Bagaimana tidak pusing, kalau sudah 68 pejabat Kemendagri dan 40an staf dipanggil KPK. Belum lagi panitia lelang," kata Menteri Tjahjo dalam acara Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan di Hotel Clarion, Senin 20 Maret 2017.

Baca juga:

Menteri Tjahjo: Kasus E-KTP Tak Ganggu Proses Hukum

"Belum lagi KPK mendatangi sejumlah daerah untuk mengecek persoalan e-KTP ini," kata dia, lagi. Itu menurutnya membuat, pengambilan keputusan hingga lelang proyek e-KTP juga terlambat. Sehingga, menurut Tjahjo, lelang e-KTP pada tahun 2016 distop. "Dirjen, eselon II dan III ragu, ini menang atau enggak. Karena selisihnya yang dulu, harganya 4.700 di-mark up menjadi 16.000. Jadi berangkat dari pengalaman itu, kita hati-hati," kata politikus PDI-P itu.

Sehingga ia menitip pesan kepada seluruh kepala daerah, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar dicermati dengan baik dalam mengurus barang dan jasa. "Tapi kalau sudah ada e-Katalog malah lebih bagus," ujarnya.

Baca pula:

Menteri Tjahjo Akui Presiden Marah Soal Kasus E-KTP

Namun, Tjahjo mengatakan bahwa selama dua setengah tahun pihaknya akan terus mendorong teman-teman di Mendagri dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil agar masyarakatnya bisa melakukan perekaman e-KTP. Pasalnya, menurut Tjahjo masih ada sekitar 4,5 juta yang belum memiliki e-KTP, 3,2 juta diantaranya belum merekam. "Yang sudah melakukan perekaman 96, 54 persen dari total warga Indonesia sekitar 255 juta jiwa," ujar Tjahjo. "Mudah-mudahkan tender sudah selesai pada April nant," katanya.

Bahkan, ia memberanikan diri melibatkan KPK dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Dalam mencetak 7 juta blangko karena selalu bertambah paling tidak 3 juta per tahunnya. "3,2 juta warga kita yang belum merekam. Itu terjadi karena saat merekam, datanya tidak connect dengan server di daerah dan pusat," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Silakan baca:

Menteri Tjahjo Akui Lelang Blangko E-KTP Terhambat ...

Selain itu, Tjahjo juga mengungkapkan bahwa terjadinya 3,2 juta penduduk yang belum merekam lantaran warga negara tersebut pernah punya KTP di daerah lain. Sehingga, lanjut dia, saat pindah domisili mereka tak membawa surat keterangannya. Kemudian penyebab lain juga karena warga itu sibuk, sehingga tidak sempat merekam.

"Yang tinggal di kota-kota besar itu biasanya sibuk. Jadi saya mohon bagi yang belum merekam segera melakukannya. Karena ada batasan waktunya ini menyangkut Pemilu," kata Tjahjo.

Menteri Tjahjo Kumolo mencontohkan Kota Surabaya setiap Kamis pagi, Wali Kota Tri Rismaharini itu perintahkan bawahannya door to door naik motor dari rumah ke rumah. Sehingga bisa cepat terselesaikan dengan baik. Apalagi jika seluruh daerah berinisiatif melakukan hal yang sama.

DIDIT HARIYADI

Video Terkait:

Dituduh Terima Duit E-KTP, Melchias Markus Laporkan Andi Narogong ke Polisi
Mendagri Tjahjo Kumolo Menjawab Pertanyaan Netizen soal E-KTP
Kasus E-KTP, Gamawan: DPR Yang Inginkan Proyek Ini Gunakan APBN
Kasus E-KTP: Eks Sekjen Kemendagri Akui Bertemu Setya Novanto Bersama Dengan Terdakwa
Eks Sekjen Kemendagri Akui Terima Uang 500 US Dollar Dari Irman dan Andi Narogong

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

15 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali


AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

21 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.


Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

29 hari lalu

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

31 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

35 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekjen Kemendagri, Dudy Jocom menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018. Dudy Jocom diperiksa untuk pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2011 dengan pagu anggaran sebesar Rp 127,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan


Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

38 hari lalu

Ilustrasi tokoh meninggal. Pixabay
Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

Anggota KPPS Muhammad Fahriansyah, 26 tahun, yang bertugas di TP) 12 Kelurahan Lariang Bangi, Kecamatan Makassar, meninggal


Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

50 hari lalu

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia


Makassar Menuju Resilient City dengan Pertumbuhan yang Inklusif

59 hari lalu

Makassar Menuju Resilient City dengan Pertumbuhan yang Inklusif

Visi Danny Pomanto membangun resiliensi dan pertumbuhan inklusif Kota Makassar.


10 Tempat Wisata di Makassar, Ada Hutan Mangrove hingga Situs Bersejarah

10 Januari 2024

Daftar tempat wisata di Makassar yang populer, di antaranya Pantai Losari, Fort Rotterdam, hingga Pulau Khayangan. Berikut ini informasi lokasinya. Foto: canva
10 Tempat Wisata di Makassar, Ada Hutan Mangrove hingga Situs Bersejarah

Daftar tempat wisata di Makassar yang populer, di antaranya Pantai Losari, Fort Rotterdam, hingga Pulau Khayangan. Berikut ini informasi lokasinya.


Makassar, Kota Sehat yang Diarenya Meningkat

31 Desember 2023

Kanal di Kelurahan Mariso, Kecamatan Mariso, tempat masyarakat membuang kotorannya, Rabu 13 Desember 2023. Foto: Didit Hariyadi
Makassar, Kota Sehat yang Diarenya Meningkat

Jamban itu digunakan oleh lima orang. Mereka berdomisili di Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.