Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim Tolak Kesaksian Kakak Angkat Ahok  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama berjalan memasuki ruang sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 7 Maret 2017. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama berjalan memasuki ruang sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 7 Maret 2017. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Iklan

TEMPO.COJakarta - Jaksa penuntut umum Ali Mukartono menyampaikan keberatannya atas kehadiran saksi fakta, yang merupakan kakak angkat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Analta Amir. Kehadiran kakak angkat Ahok ini untuk memberikan kesaksian dalam persidangan dugaan penodaan agama.

"Setelah melihat fisiknya, beliau pernah lihat dan hadir ketika ada pemeriksaan saksi di persidangan. Menurut kami, ketika ada saksi lain memberikan keterangan, saksi tidak boleh saling berhubungan. Artinya, mengerti apa yang diterangkan saksi lain," ujar Ali di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Maret 2017.

Menurut Ali, secara kapasitas Analta tidak diperiksa sebagai saksi fakta karena ada pelanggaran terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Ali khawatir akan ada cacat hukum apabila persidangan terus dilanjutkan.

Baca: Kakak Angkat Ahok, dari yang Berjilbab sampai Berjenggot

Sementara itu, kuasa hukum Ahok, I Wayan Sidarta, sempat menolak pendapat jaksa penuntut umum karena yang dimaksud dengan saling berhubungan saksi dengan saksi lain adalah saling bertemu dan bercakap-cakap. Menurut Wayan, Analta tidak pernah berkomunikasi dengan saksi lain.

"Saksi ada di sidang ketika dakwaan dibacakan. Ketika awal sidang, kami sudah berdiskusi panjang. Tidak ada pasal yang dilanggar. Setelah itu, saksi berada di luar sidang," ujar Wayan.

Kemudian Ali menuturkan pihaknya tidak mengetahui jika Analta yang pernah hadir di persidangan ternyata akan bersaksi di persidangan. Ia baru mengetahui setelah Analta dihadirkan di persidangan. Ali mengatakan memiliki bukti atas kehadiran Analta di persidangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Belum sempat Ali menunjukkan bukti, Analta mengakui pernah hadir di persidangan. Namun saat itu Analta mengatakan dia tidak mengetahui ada larangan bagi saksi melihat pemeriksaan di persidangan. Ia baru tahu setelah majelis hakim melarang saksi hadir setelah pemeriksaan tiga orang saksi.
"Saya pernah hadir. Cuma sekali, bukan hanya di Gajah Mada," ujar Analta.

Atas dasar keterangan Analta, ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto mengatakan dirinya tidak mengenal setiap saksi yang dihadirkan oleh jaksa ataupun kuasa hukum. Menurut Dwiarso, saksi hanya diperkenankan hadir saat pembacaan dakwaan ataupun eksepsi saat persidangan di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.

"Saksi ini sudah dengar langsung keterangan tiga orang saksi. Saksi ini hadir dalam tiga saksi terdahulu. Menurut majelis hakim, karena saksi sudah mendengarkan saksi lain, saksi ini tidak dapat diperiksa," ujar Dwiarso.

Dwiarso menyarankan kuasa hukum menghadiri saksi fakta lain meskipun tidak masuk dalam pemberkasan. Kuasa hukum boleh menghadirkan saksi fakta lain yang memiliki pengetahuan yang sama. Keterangan saksi fakta itu bisa digantikan oleh orang yang mengetahui atau memiliki latar belakang yang sama.

"Keberatan JPU kami diterima. Saksi Analta Amir tidak bisa diperiksa di sini. Namun ini tidak mengurangi hak kuasa hukum menghadirkan saksi lain," ujar Dwiarso.


LARISSA HUDA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

15 jam lalu

Basuki Tjahaja Purnama menjawab pertanyaan wartawan saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali di Denpasar, Bali, Jumat, 8 Februari 2019. Ia bergabung menjadi anggota PDIP sejak 26 Januari 2019. Johannes P. Christo
Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

18 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

19 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

2 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

3 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.