TEMPO.CO, Jakarta - Analta Amier, kakak angkat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, akan bersaksi dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Ahok, Selasa, 7 Maret 2017. Analta mengaku ia telah mendapatkan surat panggilan untuk bersaksi di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.
“Iya (sudah dapat panggilan). Saya tidak ada persiapan apa-apa. Saya persiapannya cuma menyampaikan apa yang pernah terjadi,” kata Analta saat ditemui di Posko Basuki-Djarot, Jakarta Pusat, Sabtu, 4 Maret 2017.
Menurut Analta, kesaksian para saksi pelapor sangat melenceng dan terlalu dipaksakan. Meski begitu, kesaksiannya tidak untuk membantah saksi-saksi pelapor yang telah memberikan keterangan di persidangan sebelumnya.
Menurut dia, kesaksian yang akan diberikan hanya sebagai masukan untuk hakim. “Juga untuk melihat hubungan saya sebagai keluarga Ahok,” kata Analta. Analta yakin Ahok selaku adik angkatnya tidak menista agama.
“Saya cuma mau beri tahu bahwa yang namanya pidato penistaan agama itu harus ada bukti materil, dari niat itu kita lihat dari kejadian, dari dimensi saya tidak ada,” ucap Analta.
Sidang lanjutan dugaan penistaan agama yang menjerat Ahok kembali akan digelar pada Selasa, 7 Maret 2017. Rencananya, sidang akan mendengar kesaksian dari saksi yang diajukan oleh pihak Ahok dan tim kuasa hukumnya.
Tercatat ada tiga orang yang akan bersaksi. Selain Analta, ada Bambang Waluyo dan Eko Cahyono. Adapun Ahok dilaporkan oleh sejumlah kelompok atas dugaan penistaan agama. Penistaan itu terjadi saat Ahok berpidato di Kepulauan Seribu. Saat itu, Ahok menyebut-nyebut Surat Al-Maidah ayat 51.
INGE KLARA SAFITRI