Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Raja Salman Pidato 2 Menit, Fadli Zon: Singkat, Padat, Jelas

image-gnews
Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al-Saud menyampaikan pidato didampingi Ketua DPR Setya Novanto di ruang Rapat Paripurna I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 2 Maret 2017. Raja Salman mengunjungi DPR pada kunjungan hari kedua. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al-Saud menyampaikan pidato didampingi Ketua DPR Setya Novanto di ruang Rapat Paripurna I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 2 Maret 2017. Raja Salman mengunjungi DPR pada kunjungan hari kedua. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengapresiasi pidato singkat Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud dalam kunjungannya ke DPR. Ia menilai pidato Raja Arab itu sudah mencakup harapan yang ingin dicapai dalam hubungan dua negara.

"Pidatonya singkat, padat, jelas. Behind the lines dia mencatat apa yang menjadi harapan. Saya yakin tentu harus ada proactive diplomacy agar apa yang sudah dijanjikan itu harus bisa direalisasikan," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 2 Maret 2017.

Baca: Raja Salman Akan Disambut 50 Penari Pendet Anak-anak di Bali

Di depan anggota DPR, MPR, DPD, dan sejumlah tokoh bangsa dan organisasi kemasyarakatan, Raja Salman menyampaikan pidato berdurasi kurang dari dua menit. Dalam pidatonya, Raha Salman berterima kasih atas sambutan masyarakat Indonesia terhadap kedatangannya. Selain itu, dia menyoroti hubungan baik Arab Saudi dengan Indonesia.

Menurut Raja Salman, Indonesia dan Arab Saudi menghadapi persoalan yang sama terkait dengan fenomena terorisme, benturan peradaban (the clash of civilization), dan tidak adanya penghormatan terhadap kedaulatan negara. Ia menyatakan bakal berkoordinasi menentukan sikap dan memberikan manfaat bagi kepentingan bersama serta keamanan dan perdamaian dunia.

Fadli mengatakan pidato Raja Salman tidak mengecewakan meski hanya singkat. "Tidaklah (mengecewakan). Di Istana lebih pendek," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Raja Salman Puji Moto Kerja Kerja Kerja Jokowi

Anggota Komisi Hukum DPR, Arsul Sani, mengatakan pidato Raja Salman lebih menyoroti hubungan baik dua negara yang terus berlangsung. Menurut dia, tidak ada hal spesifik yang disoroti Raja Salman. "Ia hanya berharap hubungan sudah baik, dan tidak ada yang kontroversial," kata Arsul.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan ini, menilai kunjungan ini adalah nostalgia setelah 47 tahun kunjungan Raja Faisal bin Abdulaziz ke Indonesia. "Saya melihatnya ini menarik karena selama ini di negara kita ada isu yang ditarik seolah bahwa agama cenderung radikal," kata Arsul.

ARKHELAUS W.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

3 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

19 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

21 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

21 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

2 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.