TEMPO.CO, Makassar - Sejumlah anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) bakal melakukan studi banding ke Jerman dan Meksiko pada 11-16 Maret 2017, bertepatan dengan reses. "Ini bagian dari diplomasi parlemen," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon setelah melantik Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Kerukunan Tani Indonesian Sulawesi Selatan di Hotel Clarion, Makassar, Selasa sore, 28 Februari 2017.
Menurut Fadli, kunjungan kerja keluar negeri itu tidak membuang anggaran. Alasannya, hal itu bagian dari diplomasi parlemen. "Saya kira enggak buang anggaran. Kan, memang sudah dianggarkan."
Baca:
Ketua DPR: Dua Komisi ke Luar Negeri tanpa Anggaran DPR
Fadli Zon Bantah Minta Bantuan KJRI New York untuk Putrinya
Anggota DPRD Pelesir ke New York, Ini Daftar Nama Mereka
Kendati demikian, ia mengakui di DPR sudah tak ada lagi studi banding, melainkan hanya kunjungan kerja luar ke negeri dan diplomasi parlemen. Jadi DPR memilih dua negara, yakni Jerman dan Meksiko. "Kami memilih dua negara itu karena KPU-nya sudah sangat maju. Begitu juga penyelenggaraan pemilunya."
Kunjungan itu dilakukan untuk mengkaji regulasi pelaksanaan pesta demokrasi di Jerman dan Meksiko. Sistem demokrasi di dua negara itu dinilai hampir sama dengan karakteristik Indonesia.
Baca juga:
Riuh Soal Raja Arab ke Indonesia, JK: Karena Dia Kaya
Orang Terkaya Indonesia Minta Amnesti Pajak
Sebelumnya, rencana kunjungan kerja anggota DPR itu menuai kritik, termasuk dari Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini. Ia menilai ada kejanggalan dalam pelaksanaan kunjungan kerja itu lantaran sistem pemilu di Indonesia dan Jerman sangat berbeda.
DIDIT HARIYADI