TEMPO.CO, Jakarta - Sistem multi-partai di Indonesia dianggap masih sebagai persoalan perpolitikan di Indonesia. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menganggap kepengurusan partai politik masih belum solid dalam proses pembangunan nasional. Para politikus dianggap kerap lupa sehingga membuat keputusan selalu disertai unsur politik.
Baca: Indonesia Baru Penuhi Sandang, Tjahjo:Papan dan Pangan Belum
Baca juga:
"Kami hanya berharap semua (persoalan)nya cepat selesai," kata Tjahjo di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 28 Februari 2017.
Tjahjo mencontohkan tiga negara yang dianggap memiliki partai politik solid, yakni: Amerika Serikat, Tiongkok, dan Singapura. Program pemerintah jangka panjang ketiga negara tersebut berjalan dari pusat sampai daerah berdasarkan sistem yang ada. Ini karena partai politik solid menjaga sistem pemerintahan. "Tapi kita ini masih proses."
Menurut dia, di Indonesia masih ada partai politik yang memiliki dua kepengurusan. Partai-partai itu masih sibuk dengan urusan di Pengadilan Tata Usaha Negara dan Mahkamah Agung. Hal ini sangat menggangu stabilitas nasional dan daerah.
Mekanisme Pemilihan Kepala Daerah serentak yang diikuti calon dari berbagai latar belakang, kata Tjahjo, diharapkan tetap bisa menemukan jalan keluar dari persoalan ini. "Siapapun terpilih, dialah pemegang amanah kesejahteraan masyarakat," kata dia.
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, kata Tjahjo, tengah merumuskan blueprint nasional untuk memasukkan dari daerah yang harus ditingkatkan. "Bappeda juga antara ada dan tiada. Karena sibuk sekali dengan rumusannya, akhirnya perencanaan tidak fokus yang mengalir ke daerah," ucap Tjahjo.
Menteri Dalam Negeri mengatakan, selama 71 tahun Indonesia merdeka, yang baru dituntaskan hanya persoalan isu sandang. Sedangkan isu besar pangan dan papan kini belum selesai. "Baru satu isu yang tuntas."
DIDIT HARIYADI