TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir mendatangi aula Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Februari 2017. Ia datang untuk ikut menyaksikan jalannya sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Hari ini, sidang diagendakan mendatangkan pembina GNPF-MUI, Rizieq Syihab, sebagai saksi ahli agama dari Majelis Ulama Indonesia. "Saya datang untuk men-support Habib Rizieq dan berharap persidangan berjalan secara fair, jujur, dan adil," kata Bachtiar saat ditemui sebelum sidang.
Baca: Ahli Pidana MUI Bersaksi, Ini Kekhawatiran Tim Kuasa Hukum Ahok
Nasir mengatakan kedatangan Rizieq sebagai saksi bisa membuat persidangan berjalan adil. Apalagi sidang ini, kata dia, ditunggu-tunggu warga muslim di Indonesia. Bachtiar datang bersama kuasa hukum GNPF-MUI, Kapitra Ampera.
Kapitra mengatakan seluruh pengurus GNPF-MUI dan tim advokasi datang ke sidang hari ini. "(Kami) datang ke sini untuk memberikan support kepada Habib Rizieq yang (merupakan) representasi masyarakat muslim untuk memberikan kesaksian ahli dalam sidang penodaan agama Islam," kata Kapitra.
Simak pula: Di Bogor, Raja Arab Disambut Dentuman Meriam dan Cek Pasukan
Sidang hari ini merupakan sidang ke-12 kasus penistaan agama yang menjerat Ahok. Lokasi sidang dipindahkan dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara ke Kementerian Pertanian karena pertimbangan situasi sidang.
Selain menghadirkan Rizieq, jaksa penuntut umum juga mendatangkan Abdul Chair Ramadhan sebagai saksi ahli hukum pidana dari MUI.
EGI ADYATAMA