Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Imam Priyono Gugat Hasil Pilkada Yogyakarta ke MK

image-gnews
Pasangan calon walikota dan wakil walikota Yogyakarta, Imam Priyono dan Ahmad Fadli mengendarai sepeda menuju kantor KPU Yogyakarta untuk mendaftarkan diri pada Pilgub DIY 2017, 21 September 2016. Pasangan tersebut diusung oleh Partai PDIP, Partai Nasdem, dan PKB. TEMPO/Pius Erlangga
Pasangan calon walikota dan wakil walikota Yogyakarta, Imam Priyono dan Ahmad Fadli mengendarai sepeda menuju kantor KPU Yogyakarta untuk mendaftarkan diri pada Pilgub DIY 2017, 21 September 2016. Pasangan tersebut diusung oleh Partai PDIP, Partai Nasdem, dan PKB. TEMPO/Pius Erlangga
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kubu calon Wali Kota Yogyakarta, Imam Priyono dan wakilnya, Achmad Fadli mengajukan gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah Kota Yogyakarta ke Mahkamah Konstitusi setelah kalah tipis dari rivalnya, Haryadi Suyuti-Heroe Poerwadi. "Kami daftarkan gugatan ke MK pada Senin, 27 Februari 2017," kata Antonius Fokki Ardiyanto, tim pemenangan Imam Priyono-Achmad Fadli, Ahad, 26 Februari 2017.

Fokki diutus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) untuk menyiapkan materi gugatan ke MK di Jakarta bersama Danang Rudyatmoko, Ketua tim pemenangan Imam Priyono-Achmad Fadli, dan Dedy Jati Setiawan dari PDI Perjuangan. Bahan yang mereka siapkan di antaranya surat suara tidak sah yang jumlahnya mencapai belasan ribu.

Baca juga: Gaduh pilkada Yogya, Sultan: Selesaikan di MK

Tim Imam juga mempermasalahkan formulir C-6 atau surat pemberitahuan untuk memilih,
Daftar Pemilih Tambahan Dua (DPTb-2) atau para pemilih yang memberikan suara dengan menggunakan kartu tanda penduduk pada hari Pilkada. Tim Imam juga keberatan ihwal Daftar Pemilih Pindahan.

Mereka menyebut ada penduduk Yogyakarta yang meninggal, tapi masih mendapatkan undangan untuk memilih. Mereka menemukannya di Kricak Kidul RT 39/ RW 9 Tegalrejo Yogyakarta. Orang yang meninggal itu bernama Kaliyem Pawirodiharjo, tapi masih menerima surat undangan C6 untuk memilih. Kaliyem masuk DPT. Hal serupa terjadi pada Marsidi atau Hadi Marwanto yang beralamat di Kelurahan Kricak, Tegalrejo.

Baca pula: Pengumuman Hasil Pilkada Yogyakarta Diwarnai Demonstrasi

Danang Rudyatmoko, Ketua tim pemenangan Imam Priyono-Achmad Fadli mengatakan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyiapkan kuasa hukum untuk gugatan Pilkada Kota Yogyakarta ke MK, di antaranya Aris Surya Tim dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi DPP PDI Perjuangan.

Danang menyebut tim dari Yogyakarta dan tim hukum DPP PDI Perjuangan sudah di Jakarta untuk segera mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
"Kami mengawal suara rakyat. Sesuai pernyataan saat rekapitulasi suara di KPU Kota Yogyakarta, ada banyak keberatan yang sudah kami sampaikan," kata Danang yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Yogyakarta.

Silakan baca: Pasangan Pilkada Yogya Terpilih Diminta Tak Pecah Kongsi

Ia menyayangkan KPU Kota Yogyakarta dan Panitia Pengawas, yang tidak konsisten memperlakukan kotak surat suara tidak sah. Ada kotak surat suara tidak sah yang dibuka, ada pula yang tidak boleh dibuka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kotak surat suara tidak sah yang dibuka setelah diprotes kubu Imam Priyono di rapat pleno KPU adalah kotak surat suara tidak sah di TPS 04 Kotabaru, Kecamatan Gondokusuman dan kotak surat suara di TPS 12-22 Muja muju, Kecamatan Umbulharjo.

Haryadi Suyuti dan Heroe Poerwadi unggul dibandingkan Imam Priyono dan Achmad Fadli setelah Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta mengumumkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan surat Jumat malam, 24 Februari 2017.

Haryadi dan wakilnya mendapat 100.333 suara. Sedangkan, Imam Priyono dan wakilnya Achmad Fadli meraih 99.146. Selisih suara dua pasang calon itu 1.187 suara. Sedangkan, surat suara sah sebanyak 199.479 dan tidak sah 14.355 suara. Dalam daftar pemilih tetap terdapat 298.989 pemilih. Sesuai aturan, bila selisih perolehan suara di bawah 2,5, maka pasangan calon dalam Pilkada bisa melakukan gugatan ke MK.

Antonius Fokki Ardiyanto dan Danang Rudyatmoko, saksi pendukung sebagai saksi Imam Priyono-Achmad Fadli walk out setelah KPU menolak permintaan untuk membuka seluruh kotak surat suara tidak sah di 14 kecamatan menjelang pengumuman hasil rapat pleno. Mereka menolak untuk menandatangani rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara hari terakhir.

Fokki mengatakan sejak awal kubunya konsisten menuntut sebanyak semua surat suara tidak sah dibuka karena menduga ada kecurangan yang sistematis pada Pilkada Yogyakarta. "Kami melihat ada kesalahan prosedur secara sistematis, terstruktur, dan masif. Kami putuskan untuk meninggalkan rapat," kata Dia.

Sesuai jadwal Pilkada, KPU menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta terpilih pada 8-10 Maret tanpa sengketa Pilkada. "Tapi, bila terjadi gugatan Pilkada hingga tingkat Mahkamah Konstitusi, maka KPU menunggu hasil keputusan MK," kata Ketua KPU Kota Yogyakarta, Wawan Budiyanto.

SHINTA MAHARANI

Simak: Raja Arab Datang, Pengamat: Jokowi Dapat 'Durian Runtuh'  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

4 hari lalu

Ratusan perempuan mengikuti event lari Mbok Mlayu di Kota Yogyakarta pada Hari Kartini 2024. Dok.istimewa
Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.


Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

8 hari lalu

Kampung Wisata Purbayan Kotagede Yogyakarta. Dok. Istimewa
Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.


Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

19 hari lalu

Alat Peraga Manual Pump di Kampung Kerajinan Taman Pintar Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

Dua alat peraga baru di Taman Pintar Yogyakarta di antaranya multimedia berupa Videobooth 360 derajat dan Peraga Manual Pump.


Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

23 hari lalu

Karcis parkir yang diberi tempelan jasa titip helm di Kota Yogyakarta. (Dok: media sosial)
Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

Dalam foto yang beredar, terdapat tambahan karcis tidak resmi untuk penitipan helm yang membuat tarif parkir di Yogyakarta membengkak.


BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

43 hari lalu

Wisatawan mengunjungi objek wisata Pantai Parangkusumo di Bantul, DI Yogyakarta, Jumat 1 Januari 2021. Pascapenutupan kawasan wisata pantai selatan Yogyakarta pada malam pergantian tahun baru, pengunjung memadati kawasan tersebut untuk menghabiskan libur tahun baru meskipun kasus COVID-19 di Yogyakarta terus meningkat. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

Seorang wisatawan asing asal Hungaria juga dilaporkan sempat terseret ombak tinggi saat sedang melancong di Pantai Ngandong, Gunungkidul, Yogyakarta.


Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

49 hari lalu

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta secara simbolik melakukan penutupan TPA Piyungan pada awal Maret 2024. TPA Piyungan selama ini menampung sampah dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Bantul. (Dok. Istimewa)
Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

Penutupan TPA Piyungan diharapkan bakal menjadi tonggak perubahan dalam pengelolaan sampah di Yogyakarta.


Sokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif

51 hari lalu

Sejumlah karya industri kreatif dipamerkan di Pusat Desain Industri Nasional (PDIN) di Yogyakarta.  (Dok. Istimewa)
Sokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif

Yogyakarta memiliki unsur 5K yaitu Kota, Korporasi, Komunitas, Kampung dan Kampus, yang jadi modal mewujudkan Yogyakarta sebagai Kota Kreatif.


Bersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat

56 hari lalu

Bersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat

Baznas hingga saat ini telah melakukan kolaborasi penuh dengan Lembaga Amil Zakat


Mengenal Tradisi Selasa Wagen, Hari Saat Pedagang Malioboro Beristirahat dan Bersih Bersih

58 hari lalu

Tradisi Selasa Wagen yang meliburkan para pedagang di kawasan Malioboro Yogyakarta untuk bersih bersih kawasan kembali digelar Selasa (27/2). (Dok. Istimewa)
Mengenal Tradisi Selasa Wagen, Hari Saat Pedagang Malioboro Beristirahat dan Bersih Bersih

Selasa Wagen di kawasan Malioboro berlangsung setiap 35 hari sekali merujuk hari pasaran kalender Jawa.


Jurus Yogya Lestarikan Aksara Jawa, Gelar Sekolah Khusus di Seluruh Kampung

22 Februari 2024

Salah satu peserta saat mengikuti pembelajaran pawiyatan aksara Jawa di Kota Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Jurus Yogya Lestarikan Aksara Jawa, Gelar Sekolah Khusus di Seluruh Kampung

Pawiyatan aksara Jawa ini digelar serentak di 30 kampung mulai 20 Februari hingga 5 Maret 2024 di Kota Yogyakarta.