TEMPO.CO, Depok - Direktur Wahid Foundation Zanuba Arifah Chafsoh alias Yenny Wahid mengungkapkan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) menjadi minoritas yang paling tidak disukai di Indonesia. Data tersebut terungkap dari hasil survei Wahid Foundation bersama Lembaga Survei Indonesia pada Maret-April 2016.
"Orang Indonesia paling intoleran sama LGBT," kata Yenny dalam talk show "Bhineka Indonesia: Modal Sosial Bernegara" di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Kamis, 16 Februari 2017.
Yenny mengungkapkan, hasil survei tersebut menunjukkan ada 10 kelompok yang tidak disukai di Indonesia. Selain LGBT yang berada di pucuk dengan jumlah 26,1 persen, secara berurutan kelompok yang tidak disukai tersebut, di antaranya Komunis (16,7), Yahudi (10,7), Kristen (2,2), Syiah (1,3), Wahabi (0,5), Budha (0,4), Cina (0,4), Katolik (0,4) dan Konghucu (0,1).
Adapun data survei intoleransi secara umum menyebutkan 38,7 persen responden menyatakan tidak ada kelompok yang tidak disukai, 59,9 persen menyatakan memiliki kelompok yang tidak disukai, dan sisanya 1,4 persen tidak menjawab.
Yenny menambahkan, mereka yang tidak disukai biasanya tidak mengizinkan keberadaan kelompok tersebut di tempat umum, seperti melakukan pidato atau pawai, tidak bersedia orang tersebut berada di lembaga pendidikan atau mengajar di sekolah negeri, dilarang menjadi pejabat pemerintah, dan tindakan intoleran lainnya. "Bahkan masyarakat Indonesia tidak mau bertetangga dengan kelompok tersebut," ucapnya.
Untuk menangani masalah ini, pemerintah harus menegakkan hukum dan pemantauan peradilan untuk kasus-kasus kekerasan agama, diskriminasi, SARA, dan dukungan bagi pemerintah daerah untuk membuat peraturan daerah guna membangun toleransi dan inklusi sosial. "Tindak tegas pelaku yang menyebar ujaran kebencian," kata Yenny.
Survei tersebut didesain menggunakan multistage random sampling dengan perkiraan margin of error 2,6 persen dan tingkat keyakinan 95 persen. Sampel terdiri dari 1.520 responden di 34 provinsi di Indonesia.
Adapun responden merupakan orang dewasa berusia setidaknya 17 tahun, atau telah menikah, dan tidak kehilangan hak pilihnya dalam pemilihan umum. Meski tren intoleransi cenderung meningkat, hasil survei tersebut menunjukkan toleransi masih tinggi untuk tetap menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta pentingnya kebebasan beragama dan demokrasi.
Berdasarkan hasil survei juga terlihat 72 persen menolak tindakan radikal dengan kekerasan atas nama agama serta 88,37 persen menyatakan masyarakat perlu bebas memeluk agama.
Selain itu, hasil survei menunjukkan 65,35 persen negara harus melindungi pemikiran yang berkembang di masyarakat, 82,3 persen menyatakan Pancasila dan UUD sesuai dengan Indonesia, dan 67,3 persen mendukung demokrasi.
IMAM HAMDI