Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diserang Antasari, SBY: Nasib Agus seperti Saya

image-gnews
Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono saat konferensi pers di kediamannya, Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta, 14 Februari 2017. TEMPO/Yohanes Paskalis
Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono saat konferensi pers di kediamannya, Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta, 14 Februari 2017. TEMPO/Yohanes Paskalis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menyebut pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, terkait dirinya, sebagai kampanye hitam. SBY menduga ada yang ingin merusak namanya, juga nama Agus Harimurti Yudhoyono yang tengah bertarung di kancah pemilihan kepala daerah DKI Jakarta.

"Nasib Agus tampaknya sama dengan nasib saya saat pemilihan Presiden 2004 lalu. Saya difitnah, ada buletin, saya bacanya di Jawa Timur, di situ ada pembunuhan karakter," ujar SBY saat jumpa pers di kediamannya, Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Februari 2017.

Baca: Dituding Antasari, SBY: I Have To Say Politik Ini Kasar

SBY menggelar jumpa wartawan di rumahnya setelah dzikir bersama kerabat dan rekan politiknya. Langkah ini dilakukannya sebagai reaksi menanggapi tudingan Antasari. Sebelumnya, SBY menanggapinya dengan memberikan pernyataan lewat akun Twitter-nya.

Antasari mengadukan dugaan rekayasa kasusnya kepala Bareskrim Polri bersama pengacaranya, Harjadi Jahja, serta adik Nasrudin Zulkarnaen, Andi Syamsuddin Zulkarnaen, Selasa, 14 Februari 2017. Antasari pun gamblang meminta SBY jujur terhadap kasus pembunuhan yang dituduhkan kepadanya.

Baca: Dituding Antasari Membawa Pesan SBY, Ini Jawaban Hary Tanoe

Antasari mengaku sempat didatangi bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo kala menangani kasus aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia yang melibatkan besan SBY, Aulia Pohan. Dia menyebut Hary sebagai utusan dari Cikeas yang membawa pesan padanya agar tidak menahan Aulia Pohan.

Hary Tanoe juga telah menyampaikan bantahannya atas tudingan Antasari tersebut. Bantahan itu disampaikan melalui kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea. "Menurut Hary Tanoesoedibjo pemberitaan tersebut hanya untuk sensasi belaka," ujar Hotman dalam keterangan tertulis, Selasa, 14 Februari 2017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Petinggi Partai Demokrat ini mengaku sudah memperkirakan gerakan politik yang akan memanfaatkan pernyataan Antasari. "Saudara dan sahabat saya banyak yang mengingatkan. Itu saya dengar cukup lama, sejak dua bulan lalu, dan ternyata benar," kata dia.

Baca: Merasa Diserang, SBY: Banyak yang Menghindari Saya

Dia menampik melakukan kriminalisasi terhadap Antasari, terkait kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Terlebih, SBY meminta penegak hukum kembali membuka kasus tersebut, dan mengadu fakta yang ada.

SBY yang menjabat sebagai Presiden RI selama dua periode (2004-2014) itu tak ragu menyebut bahwa grasi yang diberikan Presiden Joko Widodo terhadap Antasari bermuatan politik.

"Serangan ini diluncurkan satu hari sebelum pemungutan suara. Sulit untuk tidak mengatakan bahwa serangan dan fitnah ini terkait langsung dengan pilkada Jakarta," tutur SBY.

Menurut dia, pernyataan Antasari kepada awak media saat mendatangi Badan Reserse Kriminal Polri, Selasa siang, sudah direncanakan. "Ada aktor politik di belakangnya. Harapannya (aktor politik) tersebut agar (jumlah) suara untuk Agus kalah."

YOHANES PASKALIS | VINDRY FLORENTIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PDIP Disebut Cabut Laporan terhadap Rocky Gerung Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Jokowi

1 hari lalu

Rocky Gerung hadiri sidang pleidoi Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 27 November 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
PDIP Disebut Cabut Laporan terhadap Rocky Gerung Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Jokowi

PDIP disebut telah mencabut laporan terhadap akademisi Rocky Gerung. Rocky sebelumnya dilaporkan karena diduga mencemarkan nama baik Presiden Jokowi.


Tolak Pleidoi Haris Azhar dan Fatia, JPU Sebut Ada Pengaburan Isu Penghinaan Luhut

1 hari lalu

Terdakwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar (kedua dari kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya sebelum menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 13 November 2023.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tolak Pleidoi Haris Azhar dan Fatia, JPU Sebut Ada Pengaburan Isu Penghinaan Luhut

JPU mengatakan ada 3 catatan dalam podcast Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang dimaksud penghinaan terhadap Luhut.


Begini Jaksa Jawab Pleidoi Fatia Maulidiyanti Soal Kesetaraan di Depan Hukum

2 hari lalu

Terdakwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar (kanan) dan Fatia Maulidiyanti (kedua dari kiri) hadir untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 13 November 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Begini Jaksa Jawab Pleidoi Fatia Maulidiyanti Soal Kesetaraan di Depan Hukum

Menurut jaksa penuntut umum, Fatia Maulidiyanti bukan meminta kesetaraan hukum tapi minta diistimewakan.


Komnas HAM Sebut Haris Azhar dan Fatia Tidak Layak Duduk di Kursi Terdakwa di Kasus Luhut

2 hari lalu

Haris Azhar dan Fatia Maulidianti jalani sidang replik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Komnas HAM Sebut Haris Azhar dan Fatia Tidak Layak Duduk di Kursi Terdakwa di Kasus Luhut

Wakil Ketua Komnas HAM mengatakan, negara dan pemerintah seharusnya berterima kasih kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.


Pledoi Fatia Maulidiyanti di Kasus Lord Luhut: Niat Saya Hanya Satu, Menolong Rakyat Papua

8 hari lalu

Mantan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti saat menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik terhadap Menkokemarintiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 21 Agustus 2023. Sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa yakni Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty. TEMPO/Subekti.
Pledoi Fatia Maulidiyanti di Kasus Lord Luhut: Niat Saya Hanya Satu, Menolong Rakyat Papua

Fatia Maulidiyanti menyampaikan tidak ada upaya pencemaran nama baik maupun penghinaan dalam podcastnya bersama Haris Azhar.


Rocky Gerung Sebut Kasusnya Sudah di Kejaksaan, Kapuspen Kejagung: Belum Ada Penetapan Tersangka

8 hari lalu

Rocky Gerung hadiri sidang pleidoi Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 27 November 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Rocky Gerung Sebut Kasusnya Sudah di Kejaksaan, Kapuspen Kejagung: Belum Ada Penetapan Tersangka

Rocky Gerung mengatakan laporan PDIP sudah dicabut tapi ada berita kalau Bareskrim Polri masih memeriksa saksi kasus itu.


Hadir di Sidang Haris Azhar, Rocky Gerung: Kasus Saya Sudah di Kejaksaan

8 hari lalu

Rocky Gerung hadiri sidang pleidoi Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 27 November 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Hadir di Sidang Haris Azhar, Rocky Gerung: Kasus Saya Sudah di Kejaksaan

Rocky Gerung mengungkap perkembangan kasus pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo yang dialamatkan kepada dirinya.


Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut, Fatia Maulidiyanti: Saya Tidak Menyesal

8 hari lalu

Terdakwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar (kanan) dan Fatia Maulidiyanti (kedua dari kiri) hadir untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 13 November 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut, Fatia Maulidiyanti: Saya Tidak Menyesal

Fatia Maulidiyanti menyatakan tidak dapat minta maaf karena isi podcast berasal dari temuan yang disampaikan 9 organisasi masyarakat sipil.


Sidang Haris Azhar Dipantau LSM Internasional, Disebut Upaya Pembungkaman

9 hari lalu

Asia Desk Director the international federasi for human right, Andrea Giorgetta mengikuti persidangan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti agenda pembacaan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 27 November 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Sidang Haris Azhar Dipantau LSM Internasional, Disebut Upaya Pembungkaman

The International Federation for Human Right atau FIDH menilai kasus yang menimpa Haris Azhar dan Fatia upaya pembungkaman terhadap aktivis HAM


Haris Azhar Jelaskan Kata Lord Luhut dalam Podcastnya

9 hari lalu

Terdakwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 13 November 2023.  Menurut JPU Haris Azhar dianggap terbukti bersalah dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Haris Azhar Jelaskan Kata Lord Luhut dalam Podcastnya

Dalam nota pembelaannya, Haris Azhar bertanya apakah diksi Lord memiliki arti yang kotor sehingga Luhut merasa dicemarkan nama baiknya.