TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menanggapi santai tindakan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar yang mendatangi Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI untuk mengadukan kasusnya. Sebelumnya, Antasari melaporkan soal dugaan SMS palsu ke Polda Metro Jaya pada 2011.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, saat ini, pihaknya masih menyelidiki laporan SMS palsu dan saksi palsu Antasari itu. "Kami masih dalam tahap melengkapi bukti dan penyelidikan," ucap Argo saat dihubungi, Selasa, 14 Februari 2017.
Baca : Antasari Azhar: Saatnya SBY Jujur atas Kasus Saya
Persoalannya, menurut Argo, bukti-bukti yang dibawa Antasari dalam laporannya terlalu minim. Penyidik pun berencana meminta barang bukti ke kejaksaan.
Meski begitu, penyidik telah memeriksa salah satu pengacara Antasari, yaitu Masayu Donny Kertopati, sebagai saksi pelapor. Argo berujar, pihaknya selanjutnya berencana memeriksa Antasari. "Minggu depan (akan memanggil Antasari)," tuturnya.
Hari ini, Antasari mengadu ke Bareskrim Polri terkait dengan kasus pembunuhan terhadap mantan bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, yang menjeratnya hingga ke bui. Antasari melaporkan dua saksi yang mengaku mengetahui SMS ancaman kepada Nasrudin, yang diduga dilakukannya.
Selain mengadukan kasusnya, Antasari membuka sejumlah nama yang menurutnya menjadi tokoh di balik kasusnya. "Kepada Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, jujurlah. Beliau tahu perkara saya ini. Beliau perintahkan siapa untuk merekayasa dan mengkriminalkan saya," katanya.
INGE KLARA SAFITRI | REZKI ALVIONITASARI
Simak pula : Ahok Diaktifkan, Hamdan Zoelva: Alasan Mendagri Tjahjo Aneh