TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, mendatangi kantor Badan Reserse Kriminal Polri di Gambir, Jakarta, Selasa, 14 Februari 2017. Antasari mengungkapkan CEO MNC Group Harry Tanoe diperintahkan presiden keenam Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), untuk tidak menangkap Deputi Bank Indonesia Aulia Pohan pada Maret 2009.
"Kepada Bapak Susilo Bambang Yudhoyono jujurlah. Beliau tahu perkara saya ini. Beliau perintahkan siapa untuk merekayasa dan mengkriminalisasi saya," ujar Antasari yang datang ke Bareskrim bersama Andi Syamsuddin Zulkarnaen.
Syamsuddin adalah adik Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, yang tewas ditembak dan menyebabkan Antasari dihukum 18 tahun penjara. Syamsuddin membawa beberapa lembar dokumen. Syamsuddin mengaku ingin melaporkan tentang dugaan pesan pendek bernada ancaman yang diterima saudaranya sebelum meninggal.
Baca: Hadiri Syukuran Antasari, JK: Kebenaran Itu Harus Terungkap
Antasari divonis 18 tahun penjara pada 2009 dan ditanyakan bersalah karena merencanakan pembunuhan terhadap Nasrudin. Namun beberapa waktu setelah kematian Nasrudin, keluarga korban balik membela Antasari dan menyatakan mantan jaksa itu bukan pelaku pembunuhan Nasrudin.
Saat memasuki lobi Bareskrim, Antasari masuk sejenak ke ruang wartawan. Balai wartawan itu juga biasa ditempati pengunjung Bareskrim. Di sana, Antasari bertemu dengan Syamsuddin.
Simak: Kapolda Metro: Kasus SMS Antasari Tak Cukup Bukti
Mereka pun bersalaman. Antasari memakai setelan jas hitam, sementara Syamsuddin mengenakan batik biru dan putih. Para wartawan mengabadikan keakraban mereka. "Hari ini, 14 Februari 2017, inilah saatnya kami bersuara," ujarnya. "Akan saya ceritakan yang belum pernah saya ceritakan. Tapi nanti."
Sejak ditahan pada 2010, Antasari mendapat remisi 4,5 tahun. Dia sempat menjalani asimilasi atau penyesuaian di kantor notaris di Tangerang. Antasari bebas bersyarat pada Kamis, 10 November 2016. Selepas bebas bersyarat, pengacaranya mengajukan permohonan grasi atau pengampunan. Presiden Joko Widodo lalu mengabulkannya.
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin saat dikonfirmasi Tempo mengatakan apa yang disampaikan Antasari tidak benar. Terkait dengan kasus pembunuhan itu juga tidak ada rekayasa. "Politik kartu fitnah sudah mulai dimainkan," kata Amir, yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM.
Lihat: Begini Tesis Rizieq Syihab Soal Sejarah Pancasila Disusun
REZKI ALVIONITASARI