TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah meneken kerja sama untuk mencegah dan melindungi anak dari paparan radikalisme yang bisa mengarah pada terorisme. Kerja sama dilakukan dengan dua pendekatan, yaitu pemulihan dan re-edukasi.
Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh menilai, kerja sama itu penting karena radikalisme tidak lagi menyasar kelompok dewasa. Namun saat ini telah terjadi teror di level anak-anak. Ia mencontohkan terorisme di Medan beberapa bulan lalu. “Pelakunya anak di bawah umur, menunjukkan betapa usia paparan terorisme semakin muda,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin, 13 Februari 2017.
Asrorun menjelaskan, berdasarkan data KPAI, terjadi peningkatan sebesar 3 persen pelanggaran terhadap anak pada 2016 dibanding tahun sebelumnya, yaitu dari 4.309 menjadi 4.482 kasus. Dari jumlah itu, anak yang menjadi korban radikalisme meningkat 42 persen dari 180 kasus menjadi 256 kasus.
Baca juga:
Pilkada DKI, Tiap Kandidat Punya Aplikasi untuk Awasi Suara
Pilkada, Dosen Unair: Generasi Muda Cenderung Tidak Golput
Demi Acara Sekolah Anak, Ibu Tunggal Ini Berperan Jadi Pria
Dia berujar, peristiwa itu menunjukkan dibutuhkan langkah serius dalam penanganan anak yang terpapar terorisme. Caranya dengan re-edukasi dan pencegahan secara dini, khususnya menggunakan pendekatan keagamaan. KPAI bersama BNPT kini sedang menangani anak yang terpapar ideologi radikal di daerah Jawa Barat, dengan re-edukasi dan pendampingan. Di samping melibatkan BNPT dan KPAI, pendampingan melibatkan pemerintah daerah, dinas pendidikan, dan tokoh masyarakat.
Asrorun menuturkan, penanganan kasus hukum anak yang terpapar ideologi radikal dan terorisme sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SSPA), yaitu penanganan perlu diarahkan pada pemulihan, bukan pada hukuman. Artinya, menjamin anak memiliki masa depan yang lebih baik. Dengan pendekatan pemulihan, hak-hak anak akan tetap didapat, seperti hak pendidikan, hak mendapat pengetahuan sesuai dengan usianya, dan hak tumbuh kembang.
Sementara itu, Kepala BNPT Komisaris Jenderal Suhardi Alius sepakat dan siap mendukung pencegahan anak-anak sejak dini dari paparan terorisme. “Faktanya, akhir-akhir ini kasus terorisme yang melibatkan anak-anak meningkat pesat,” katanya.
Suhardi mengatakan BNPT akan menyediakan data-data yang dibutuhkan. Ia menilai kerja sama tersebut akan bergerak aktif mengedukasi anak-anak yang terpapar terorisme agar kembali normal dan mempunyai masa depan yang baik.
DANANG FIRMANTO