Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wakil Ketua MA Pastikan Proses Pemilihan Ketua MA Terbuka  

image-gnews
Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial M Syarifuddin usai mengucapkan sumpah dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, 3 Mei 2016. Syarifuddin menggantikan Wakil Ketua MA M Saleh yang akan pensiun. TEMPO/Aditia Noviansyah
Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial M Syarifuddin usai mengucapkan sumpah dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, 3 Mei 2016. Syarifuddin menggantikan Wakil Ketua MA M Saleh yang akan pensiun. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial M. Syarifuddin memastikan pemilihan Ketua MA berjalan transparan. Proses pemilihan tersebut dijadwalkan berlangsung besok, 14 Februari 2017.

"(Proses pemilihan) terbuka kok, tidak pernah tertutup," ujar Syarifuddin saat ditemui di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat, Senin, 13 Februari 2017.

Baca: Siapa Saja Kandidat Ketua Mahkamah Agung

Syarifuddin tak menjelaskan secara teknis proses pemilihan Ketua MA tersebut. Namun, dia membenarkan bahwa publik bisa terlibat. "Iya bisa. Pemilihannya kan dibuka untuk umum. Tapi masalahnya, di MA tak ada nyalon (proses mencalonkan diri) seperti itu."

Mengacu pada pasal 8 ayat 7 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009, pemilihan tersebut dilakukan secara internal oleh para Hakim Agung. Tata caranya diatur dalam Surat Keputusan Ketua MA Nomor 19/KMA/SK/II/2012 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua MA.

Disebutkan juga bahwa pemilihan dinyatakan sah bila dihadiri paling sedikit 2/3 dari jumlah hakim agung. Saat ini hakim agung berjumlah 48 orang.

"Siapa yang ditulis namanya ya itu (jadi calon), kan belum tahu sekarang. Jadi kalau ditanya siapa yang nyalon pasti bilang tak ada, tak bisa kalau tak dicalonkan," ujar Syarifuddin menjelaskan.

Baca: ICW Khawatir Pemilihan Ketua MA Tertutup Isu Pilkada

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Indonesia Corruption Watch (ICW) sempat menyayangkan waktu pelaksanaan pemilihan Ketua MA berdekatan dengan pilkada serentak 2017, terutama pilkada DKI Jakarta. ICW khawatir proses pemilihan orang nomor satu di MA akan tertutup isu pilkada.

"Saya pribadi terima (informasi pemilihan Ketua MA) baru akhir pekan kemarin. Sangat disayangkan ini dilakukan di H-1 (pencoblosan) pilkada, masyarakat fokusnya terbelah, kami khawatir ini jadi luput karena euforia pilkada," ujar Lola di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Ahad kemarin.

ICW menilai jadwal pemilihan itu berlangsung di saat konsentrasi publik dan pers ada pada pilkada, khususnya pilkada DKI Jakarta. Meski demikian, dia mendesak agar pemilihan Ketua MA tersebut dilakukan terbuka.

"Jangan sampai kita cuma terima jadi. Jangan sampai Ketua MA terpilih tak lewat proses yang baik, dan kita berujung pada kualitas ketua MA tak mumpuni," kata Lola.

Lola berujar, Ketua MA terpilih haruslah sosok yang bisa mengakomodir kebutuhan MA. Kebutuhan itu, kata dia, tak hanya terkait masalah hukum, namun juga manajerial. "Salah satunya karena tahun lalu operasi tangkap tangan KPK terhadap MA banyak sekali. Bukan hanya pegawai, tapi juga hakim."

YOHANES PASKALIS

Baca juga:
Tersangka Mobil Listrik, Dahlan Ajukan Gugatan Praperadilan
Gubernur Ahok Aktif Lagi, Gerindra Gulirkan Hak Angket DPR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

4 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

8 jam lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.


MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

9 jam lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

10 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

11 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.


Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

11 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Antara/Benardy Ferdiansyah
Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

13 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

13 jam lalu

Mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman saat mengajukan PK atas vonisnya dalam kasus korupsi impor gula di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu 10 Oktober 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?


MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

17 jam lalu

Ekspresi hakim Suhartoyo dan Arief Hidayat saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

MK telah meregistrasi 297 perkara sengketa pileg. Sidang perdana dilakukan pada pekan depan.


Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

20 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.