TEMPO.CO, Depok - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia mengumpulkan dana Rp 3,8 miliar melalui Yayasan Keadilan Untuk Semua. Hal itu diungkapkan pendiri yayasan Adnin Armas.
Dana tersebut dikumpulkan GNPF-MUI untuk membantu aksi Bela Islam 4 November dan 2 Desember kemarin. Total ada lebih dari 4.000 donatur yang membantu untuk aksi Bela Islam tersebut.
Polisi menduga aliran dana yang dikumpulkan tersebut sebagai upaya GNPF-MUI untuk melakukan pencucian uang.
"Rekening yayasan memang digunakan untuk mengumpulkan bantuan dana. Tapi, yang mengelola dan menggunakan semuanya GNPF-MUI," ujar Adnin, Sabtu, 11 Februari 2017.
Baca:
Rumah Digeledah Kasus Duit GNPF MUI, Ustad Adnin: Anak Syok
GNPF-MUI Kelola Sumbangan Rp 3 Miliar, untuk Apa Saja?
Ia mengungkapkan penggalangan dana untuk aksi Bela Islam 411 dan 212 tersebut, diumumkan ke semua khalayak. Bahkan, pada pengumuman penggalangan dana tertulis jelas nama GNPF-MUI, dan Yayasan Keadilan Untuk Semua.
"Bahkan, bisa dilihat di media sosial. Penggalangan dana untuk membantu aksi Bela Islam," ujarnya.
Ia mengungkapkan GNPF-MUi merupakan wadah bagi gerakan umat Islam yang marah adanya penistaan agama. Namun, pada saat itu, GNPF MUI ingin menggalang dana untuk membantu umat Islam, yang ingin ikut aksi Bela Islam.
Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI menggeledah rumah pendiri Yayasan Keadilan Untuk Semua, Adnin Armas di Jalan Metro Duta Raya Blok CC1 nomor 6 RT3 RW23 Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Sabtu, 11 Februari 2017.
Penggeledahan tersebut untuk menyelidiki dugaan pencucian uang yang dilakukan GNPF MUI, yang menyimpan dana melalui Yayasan Keadilan Untuk Semua.
Dari penggeledahan itu, polisi membawa dua buku tabungan BNI Syariah dan stempel Yayasan Keadilan Untuk Semua.
IMAM HAMDI
Baca:
Ketua GNPF MUI, Pencucian Uang, dan Dana Aksi Bela Islam
Senin, Ketua GNPF MUI Diperiksa soal Dugaan Pencucian Uang