TEMPO.CO, Karanganyar - Tim penyidik Kepolisian Resor Karanganyar tengah meneliti barang bukti yang berhasil dikumpulkan dalam kasus Pendidikan Dasar (Diksar) The Great Camping (TGC) XXXVII Mapala Unisi Universitas Islam Indonesia (UII) yang berujung pada tewasnya tiga orang peserta. Barang bukti yang meliputi 3 kamera digital, 1 komputer, serta 1 laptop itu harus dibawa ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah.
“Hari ini beberapa barang bukti dibawa ke Laboratorium Forensik di Semarang,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karanganyar Rohmat Ashari, Selasa, 7 Februari 2017.
Berita terkait: Kasus Mapala UII, Polisi Kembali Periksa Dua Tersangka
Menurut Rohmat, ketiga alat tersebut terkait dengan penyelenggaraan pendidikan dasar mahasiswa pencinta alam yang digelar di lereng Gunung Lawu, Dusun Tlogodrigo, Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Karanganyar, itu. “Perangkat itu digunakan dalam acara,” katanya.
Hanya, polisi tidak menemukan file apa pun dalam peralatan-peralatan digital tersebut. “Benar-benar kosong,” katanya. Polisi menduga file dalam kamera dan komputer itu telah dihapus sebelum disita polisi.
Simak pula: Kasus Mapala UII, Penahanan 2 Tersangka Diperpanjang
Peralatan itu dibawa ke laboratorium forensik sebagai upaya mengembalikan file yang telah dihapus. “File recovery bukan pekerjaan sulit,” katanya. Dia berharap laboratorium forensik bisa menyelesaikannya dalam waktu cepat agar penanganan kasus bisa segera selesai.
Rohmat juga menyebutkan bahwa penghapusan file itu memiliki potensi adanya kasus baru terkait dengan penghilangan barang bukti. “Tentunya harus diketahui kapan dihapusnya dan apa motifnya,” tuturnya.
Lihat pula: Kasus Mapala UII, Salah Satu Tersangka Sudah Alumnus
Dua panitia Pendidikan Dasar TGC XXXVII Mapala UII menjadi tersangka atas meninggalnya tiga peserta diksar: Muhammad Fadli yang meninggal pada 20 Januari 2017, Syaits Asyam pada 21 Januari 2017, dan Ilham Nurpady Listia Adi pada 23 Januari 2017. Dua tersangka itu adalah Angga Septiawan dan Wahyudi. Polisi menduga terdapat kekerasan dan penganiayaan dalam kegiatan latihan tersebut.
AHMAD RAFIQ
Baca juga:
Panitia Mahasiswa Jambore Akui Datang ke Rumah SBY, tapi...
Napi Korupsi Pelesiran: Romi Herton Akan Digunungsindurkan