Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Mapala UII, Polisi Teliti Komputer Panitia yang Kosong  

image-gnews
Sebanyak 16 anggota Mapala UII, menunggu di kantor Kepolisian Resort Karanganyar untuk dimintai keterangan terkait tewasnya tiga mahasiswa UII saat mengikuti diksar, Jawa Tengah, 31 Januari 2016. Foto: Bram Selo Agung
Sebanyak 16 anggota Mapala UII, menunggu di kantor Kepolisian Resort Karanganyar untuk dimintai keterangan terkait tewasnya tiga mahasiswa UII saat mengikuti diksar, Jawa Tengah, 31 Januari 2016. Foto: Bram Selo Agung
Iklan

TEMPO.CO, Karanganyar - Tim penyidik Kepolisian Resor Karanganyar tengah meneliti barang bukti yang berhasil dikumpulkan dalam kasus Pendidikan Dasar (Diksar) The Great Camping (TGC) XXXVII Mapala Unisi Universitas Islam Indonesia (UII) yang berujung pada tewasnya tiga orang peserta. Barang bukti yang meliputi 3 kamera digital, 1 komputer, serta 1 laptop itu harus dibawa ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah.

“Hari ini beberapa barang bukti dibawa ke Laboratorium Forensik di Semarang,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karanganyar Rohmat Ashari, Selasa, 7 Februari 2017.

Berita terkait: Kasus Mapala UII, Polisi Kembali Periksa Dua Tersangka

Menurut Rohmat, ketiga alat tersebut terkait dengan penyelenggaraan pendidikan dasar mahasiswa pencinta alam  yang digelar di lereng Gunung Lawu, Dusun Tlogodrigo, Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Karanganyar, itu. “Perangkat itu digunakan dalam acara,” katanya.

Hanya, polisi tidak menemukan file apa pun dalam peralatan-peralatan digital tersebut. “Benar-benar kosong,” katanya. Polisi menduga file dalam kamera dan komputer itu telah dihapus sebelum disita polisi.

Simak pula: Kasus Mapala UII, Penahanan 2 Tersangka Diperpanjang

Peralatan itu dibawa ke laboratorium forensik sebagai upaya mengembalikan file yang telah dihapus. “File recovery bukan pekerjaan sulit,” katanya. Dia berharap laboratorium forensik bisa menyelesaikannya dalam waktu cepat agar penanganan kasus bisa segera selesai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rohmat juga menyebutkan bahwa penghapusan file itu memiliki potensi adanya kasus baru terkait dengan penghilangan barang bukti. “Tentunya harus diketahui kapan dihapusnya dan apa motifnya,” tuturnya.

Lihat pula: Kasus Mapala UII, Salah Satu Tersangka Sudah Alumnus

Dua panitia Pendidikan Dasar TGC XXXVII Mapala UII menjadi tersangka atas meninggalnya tiga peserta diksar: Muhammad Fadli yang meninggal pada 20 Januari 2017, Syaits Asyam pada 21 Januari 2017, dan Ilham Nurpady Listia Adi pada 23 Januari 2017. Dua tersangka itu adalah Angga Septiawan dan Wahyudi. Polisi menduga terdapat kekerasan dan penganiayaan dalam kegiatan latihan tersebut.

AHMAD RAFIQ

Baca juga:
Panitia Mahasiswa Jambore Akui Datang ke Rumah SBY, tapi...
Napi Korupsi Pelesiran: Romi Herton Akan Digunungsindurkan


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

9 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

12 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

17 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

18 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

19 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.


Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

20 hari lalu

Seorang pedagang bensin eceran menjadi korban pembacokan di wilayah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Jumat dini hari, 5 April 2024. (Dok Polsek Pondok Aren)
Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.


Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

22 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.


Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

23 hari lalu

Enam prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 100/PS yang didakwa menganiaya Sures, dituntut tujuh dan enam bulan penjara di Pengadilan Militer I-02 Medan. Foto: Istimewa
Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.


Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

24 hari lalu

Ketua LPM Kelurahan Bedahan Depok Rizal Antoni melaporkan dugaan penganiayaan oleh oknum polisi, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.


KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

25 hari lalu

Ilustrasi pasukan TNI AL. ANTARA/Yusran Uccang
KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

Tiba di pos, anggota TNI AL menginterogasi Sukandi soal berita yang dibuatnya.