Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tenaga Kerja Wanita Asal Jember Diduga Hilang di Malaysia

image-gnews
TEMPO/Aditya Herlambang Putra
TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jember - Seorang tenaga kerja wanita (TKW) bernama Maimunah, 35 tahun, asal Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, Jawa Timur dikabarkan hilang di Malaysia. Maimunah putus komunikasi dengan keluarganya sejak empat tahun terakhir.

Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat Migrant Aid Indonesia, M. Kholili, mengatakan Maimunah berangkat menjadi buruh migran ke Malaysia sejak  2012. Dia sempat mengirimkan uang kepada keluarganya di Desa Sumbersalak, Ledokombo beberapa bulan setelah bekerja di Malaysia. "Keluarganya sempat mendapat kiriman uang sebanyak tiga kali, setelah beberapa bulan dia bekerja di Malaysia," kata Kholili.

Menurut Kholili, Maimunah mengirimkan uang kepada keluarganya sebesar Rp 400 ribu setelah enam bulan bekerja di Malaysia. Lima bulan berikutnya dia mengirimkan uang lagi  Rp 875.000. Terakhir Maimunah mengirim uang Rp 1,5 juta setelah lebih dari setahun bekerja di sana.

Baca Juga: Soal Cuitan TKI 'Babu', Fadli Zon Bela Fahri Hamzah  

"Setelah mengirim uang ketiga kalinya, pihak keluarga hilang kontak dengan Maimunah. Beberapa kali mencoba menghubunginya tidak bisa,  hingga kini tidak pernah mendapat kabar tentang keberadaan dan nasib Maimunah," tuturnya.

Kholili bersama beberapa rekannya yang mengatasnamakan "Jaringan Anti-Perdagangan Orang"  mendapatkan surat kuasa dari keluarga Maimunah untuk mengadukan kasus tersebut kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi  Jember.

"Kami mengindikasikan adanya tindak pidana perdagangan orang pada kasus tersebut karena Maimunah berangkat ke Malaysia pada saat berlakunya moratorium TKI antara Indonesia dengan Malaysia," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kholili mendesak Dinas Tenaga Kerja Jember segera menyelesaikan kasus tersebut. Sebab, kata dia, pihak keluarga sangat berharap Maimunah bisa kembali lagi ke Sumbersalak.

Simak: Adukan Fahri Hamzah, Migrant Care: Istilah 'Babu' Tidak Etis

Pelaksana tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jember Arif Tjahyono mengatakan akan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan Kantor Imigrasi.

Menurut Arif, Maimunah merupakan TKI ilegal karena keberangkatannya tidak melalui jalur resmi, sehingga tidak ada dokumen pendukung untuk melacak keberadaanya. "Namun kami berusaha untuk melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengetahui keberadaannya," katanya.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

39 hari lalu

Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia menunggu untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

Malaysia menangkap 158 pekerja migran ilegal, termasuk dari Indonesia. Berapa besarnya gaji PRT di Malaysia hingga nekat menjadi TKI ilegal?


Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan Keberangkatan 613 TKI Ilegal ke Luar Negeri sejak Januari

54 hari lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim (kiri) membantu calon penumpang pesawat untuk menggunakan pintu otomatis (autogate) pemeriksaan imigrasi di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 3 Januari 2024. Direktorat Jenderal Imigrasi Bandara Soekarno Hatta meresmikan 68 autogate baru di Terminal 3, dan 10 autogate baru di Terminal 2 untuk mempermudah dan memperketat layanan pemeriksaan imigrasi bagi penumpang. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddi
Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan Keberangkatan 613 TKI Ilegal ke Luar Negeri sejak Januari

Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta telah menggagalkan keberangkatan 613 pekerja migran Indonesia atau TKI ilegal


Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

 Kapal pengangkut TKI ilegal yang karam di perairan Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12). (ANTARA/HO-MRSC Johor Bahru)
Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.


Bawaslu Minta Acara Salawatan yang Akan Dihadiri Gibran di Jember Ditunda

10 Januari 2024

Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat di Jakarta, Rabu, 3 Januari 2024. Gibran Rakabuming Raka memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukannya saat pembagian susu di car free day atau CFD Jakarta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bawaslu Minta Acara Salawatan yang Akan Dihadiri Gibran di Jember Ditunda

Bawaslu Kabupaten Jember meminta acara Salawat Kebangsaan yang akan dihadiri cawapres Gibran Rakabuming Raka untuk ditunda.


Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Rombongan Pekerja Migran Indonesia yang dipulangkan Pemerintah RI dari Detensi Imigrasi Malaysia, Kamis, 13 April 2023. Dokumentasi: Kementerian Luar Negeri
Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.


Kapal Pengangkut TKI Ilegal Tenggelam di Selat Malaka, 11 WNI Selamat dan 3 Hilang

16 Agustus 2023

Ilustrasi kapal tenggelam. Shutterstock
Kapal Pengangkut TKI Ilegal Tenggelam di Selat Malaka, 11 WNI Selamat dan 3 Hilang

kapal dengan rute dari Melaka, Malaysia ke Pulau Rupat, Riau, yang membawa 14 Warga Negara Indonesia karam di Selat Malaka, Selasa dini.


Diperankan Pemain Asli NTT, Women from Rote Island Kampanyekan Stop Kekerasan Seksual

20 Juli 2023

Poster film Women from Island. Foto: Bintang Cahaya Sinema
Diperankan Pemain Asli NTT, Women from Rote Island Kampanyekan Stop Kekerasan Seksual

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menilai film Women from Rote Island membuka bongkahan gunung es kekerasan seksual.


10 Korban Perdagangan Orang Asal Sumbar Tertahan di Malaysia

21 Juni 2023

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan menuju bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
10 Korban Perdagangan Orang Asal Sumbar Tertahan di Malaysia

Para korban perdagangan orang itu diiming-imingi pelaku untuk bekerja di Malaysia dengan gaji yang besar.


Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia diukur suhu tubuhnya setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.


Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Perdagangan Orang, Korban Mau Dijadikan TKI Ilegal

9 Juni 2023

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya,  Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Dalam keteranganya, status AG (15) kini dinaikkan dari anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Perdagangan Orang, Korban Mau Dijadikan TKI Ilegal

Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur