Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diduga Menyuap Patrialis Akbar, Siapa Basuki Hariman?

image-gnews
Penyuap hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar, Basuki Hariman menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis malam (26/01). ANTARA FOTO
Penyuap hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar, Basuki Hariman menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis malam (26/01). ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar ditangkap oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, bersama 10 orang di tiga tempat berbeda, pada Rabu, 25 Januari 2017. Salah satunya adalah seorang pengusaha impor daging Basuki Hariman. Siapakah sebenarnya Basuki Hariman ini?

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers, Kamis, 26 Januari 2017, menyebut bahwa Basuki merupakan pengusaha impor daging yang memiliki 20 perusahaan. "Perusahaan Basuki memang banyak apakah atas nama diri sendiri atau yang lain," katanya di kantor KPK.

Baca: Jadi Tersangka, Patrialis Akbar: Demi Allah Saya Dizalimi

Basuki diduga memberikan suap kepada Patrialis US$ 20 ribu dan Sin$ 200 ribu atau setara Rp 2,15 miliar. Suap itu ditujukan untuk mempengaruhi putusan MK terhadap permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Basuki sebelumnya pernah diperiksa terkait kasus suap impor daging sapi 2011 yang melibatkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat itu, Luthfi Hasan Ishaaq.

Basuki, dari penelusuran Tempo, pernah menjadi Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (2003-2008). Ia waktu itu berkongsi dengan adiknya, Yongki Hariman, mengendalikan PT Impexindo Pratama, CV Sumber Laut Perkasa, PT Aman Abadi Nusa Makmur, dan PT Cahaya Sakti Utama. Empat perusahaan itu punya alamat sama: Kompleks Perkantoran Danau Sunter, Jakarta Utara.

Baca: Patrialis Akbar Ditangkap KPK, Begini Reaksi Jokowi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai pemain besar Basuki mempunyai gudang penyimpanan daging yang bertebaran di Jakarta Raya. Ada yang di Kompleks Pergudangan Kosambi Permai, Jakarta Barat. Satu lagi di tepi Jalan Raya Jonggol, Cileungsi.

Jaringan bisnisnya semakin besar setelah Anton Apriyantono asal PKS menjadi Menteri Pertanian pada 2004. Masa itu, dua perusahaan milik Basuki, Aman Abadi dan Cahaya Sakti menguasai jalur impor daging sapi dari kawasan Amerika dan sekitarnya. Tak ada perusahaan lain yang mendapat izin di jalur itu. Sejak itulah hubungan Basuki dengan kalangan Partai Keadilan Sejahtera, partai asal Anton, mulai dekat.

Baca: Begini Alur Uang Suap Basuki Hariman ke Patrialis Akbar

Jalur masuk Basuki Basuki kepada petinggi PKS adalah Tafakur Rozak Soedjo yang waktu itu aktif di Pengelolaan Sumber Daya Alam Watch, yang sering disingkat PSDA Watch. Tempo juga menemukan Rozak dikenal sebagai orangnya Suripto yang waktu menjadi anggota Majelis Pertimbangan Partai. Nah Suripto sendiri adalah Pembina PSDA Watch.

Basuki menolak hubungan itu dikaitkan dengan jatah impor daging untuk perusahaannya. "Banyak yang kenal Pak Suripto di Kementerian Pertanian," katanya kepada Tempo Maret 2011 silam. Rozak dan Suripto yang ditemui Tempo di kantor PSDA Watch, Mampang Prapatan waktu itu juga menolak mengaku kenal Basuki. "Saya tak hafal nama itu," ujar Rozak.

AGOENG WIJAYA| RETNO SULISTYOWATI | EVAN (PDAT)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

4 menit lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong berada di mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Tom lembong kembali menjalani pemeriksaan usai ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka pada Selasa, 29 Oktober dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.


Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

1 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.


Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

1 jam lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar (kiri) bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kanan) menunjukan barang bukti terkait penangkapan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 25 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta 51 kilogram emas terkait gratifikasi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara di MA dari 2012 hingga 2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?


KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

1 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

KPK mengungkapkan informasi tersebut dalam sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor di PN Jakarta Selatan.


Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

4 jam lalu

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengirim berkas perkara kasus gratifikasi Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu, 24 Januari 2024. Foto: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

Kondisi penanganan perkara Firli Bahuri menjadi kondite untuk mengukur kinerja Irjen Karyoto, jika tidak selesai selama ia menjabat, ada kegagalan


Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

12 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.


Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

23 jam lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers terkait naturalisasi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM turut berkontribusi dalam upaya meloloskan tim nasional Indonesia ke Piala Dunia 2026 melalui naturalisasi. TEMPO/Ilham Balindra
Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.


KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.


Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.


Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

1 hari lalu

Ilustrasi Money Laundring/Pencucian Uang. Shutterstock
Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.