TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar enggan berbicara usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Kamis 26 Januari 2017. Kepada awak media ia mengaku sedang tidak enak badan.
"Sejak semalam saya meladeni rekan-rekan Anda (media), jadi saya batuk (sambil memegang tenggorokan)," kata dia di Jakarta, Kamis, 26 Januari 2017.
Tak puas dengan jawaban Antasari, media langsung mengerubungi dan melontarkan berbagai pertanyaan, seperti wacana pembentukan tim pencari fakta dan tema pembicaraan dengan Jokowi. "Mau tahu saja," ucap Antasari. Beberapa kali ia terlihat mengangkat jari telunjuknya dan ditempel ke bagian bibir.
Baca juga:
3 Fakta Menarik Terkait Ira Koesno di Debat Pilkada Jakarta
Diksar Mapala UII, Korban Meninggal Sebelum sampai Puskesmas
Patrialis Akbar Kena OTT KPK, Wapres Jusuf Kalla Prihatin
Sebelum Presiden Jokowi menerima Antasari, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan terlebih dahulu masuk ke Istana Merdeka. Kapolda mengatakan kedatangannya ke istana tak terkait dengan kasus Antasari. "Ngobrol-ngobrol saja. Saya kan termasuk bawahan beliau (Presiden Jokowi)," kata Iriawan di Komplek Istana Kepresidenan.
Kapolda Iriawan merupakan mantan Direktur Reserse Kriminal Umum saat Antasari terseret kasus pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Ia menetapkan Antasari sebagai tersangka saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro pada Mei 2009.
Setelah menjalani hukuman selama tujuh tahun, Antasari mengajukan grasi ke presiden. Jokowi pun mengabulkan grasi Antasari. Melalui Keputusan Presiden Nomor 1/G tahun 2017, ia mendapatkan pemotongan masa tahanan 6 tahun, dari 18 tahun masa tahanan yang harus dijalaninya. Iriawan mengatakan akan mempelajari ihwal adanya permintaan kelanjutan laporan yang terkait dengan kasus Antasari. "Nanti akan saya cek kembali," ucapnya.
Baca juga:
Salah Eja Ikan Tongkol, Pelajar Ini Dapat Sepeda dari Jokowi
Lihat SMS Mesra di HP Istri, Kades Murka Lalu Aniaya Warga
Kasus Rizieq di Jabar, dari 'Campur Racun' sampai Soal Tanah
Menurut kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman, ada dua laporan yang dilayangkan kliennya. Salah satunya ialah laporan tentang penyalahgunaan informasi teknologi mengenai pesan singkat palsu. Pesan singkat itu berisi tentang ancaman Antasari kepada Nasrudin.
Istana Kepresidenan belum mengomentari pertemuan antara Antasari dengan presiden. Juru bicara Istana Kepresidenan Johan Budi mengatakan tidak ikut ambil bagian dalam pertemuan itu.
ADITYA BUDIMAN