Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suap Mesin Garuda, KPK Bekukan Rekening Emirsyah Satar  

image-gnews
Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kiri) bersama Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kiri) bersiap memberikan konferensi pers OTT pejabat Bakamla di Gedung KPK, Jakarta, 15 Desember 2016. Dalam OTT ini disita uang pecahan dolar AS dan dolar Singapura senilai Rp 2 miliar.  ANTARA/Hafidz Mubarak A
Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kiri) bersama Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kiri) bersiap memberikan konferensi pers OTT pejabat Bakamla di Gedung KPK, Jakarta, 15 Desember 2016. Dalam OTT ini disita uang pecahan dolar AS dan dolar Singapura senilai Rp 2 miliar. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi telah membekukan rekening mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar. Pembekuan ini dilakukan setelah penyidik antirasuah mengusut dugaan suap yang dilakukan Emirsyah.

"Mengenai rekening, langkah-langkah itu (pembekuan) sudah dilakukan antara CPIB dan KPK," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Kamis malam, 19 Januari 2017.

Emirsyah diduga menerima suap dari Rolls-Royce, perusahaan produsen mesin pesawat asal Inggris. Suap itu diduga diberikan agar Emirsyah membeli mesin pesawat Rolls-Royce dalam pengadaan pesawat Airbus selama 2005-2014.

Baca juga:
Kasus Baru! KPK Geledah 4 Lokasi
Emir Jadi Tersangka, Ini Riwayat Kariernya

Agus menuturkan kasus suap ini merupakan kejahatan lintas negara. Karena itu, dalam penanganannya, KPK bekerja sama dengan Serious Fraud Office (SFO), badan antikorupsi Inggris, dan Corrupt Practice Investigation Bureau (CPIB) di Singapura.

Dalam kerja sama itu, KPK mendapatkan barang bukti berupa komunikasi dan catatan perbankan. Emirsyah diduga menerima suap berupa uang 1,2 juta euro dan US$ 180 ribu atau sekitar Rp 20 miliar yang diberikan melalui Soetikno Soedarjo, Beneficial Owner Connaught International, dengan cara ditransfer.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Enggak perlu diungkapkan proses dapatnya, kemudian ditransfer ke mana dan dari mana, karena itu kan masuk teknis. Tapi langkah-langkah mengamankan itu sudah dilakukan," ucap Agus

Selain itu, Emirsyah diduga menerima barang senilai US$ 2 juta atau sekitar Rp 26 miliar. Barang-barang itu tersebar di Indonesia dan Singapura.

Mengenai barang-barang itu, KPK bekerja sama dengan CPIB dan SFO untuk menyitanya. "Kalau barangnya itu ada di Indonesia, KPK akan berusaha menyita. Kalau adanya di Singapura, yang punya kewenangan langsung adalah CPIB. Kalau dia adanya di Inggris, yang berwenang SFO," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif.

MAYA AYU PUSPITASARI

Baca:
Temuan KPK Kasus Emirsyah Satar, Garuda dan Rolls Royce


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Napi Korupsi Soetikno Soedarjo Dapat Remisi 1 Bulan, Begini Kasus Suap Garuda Indonesia

4 Januari 2024

Ekspresi tersangka kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Soetikno Soedarjo usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 31 Juli 2019. Mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) itu diperiksa sebagai tersangka karena diduga merupakan pihak yang memberikan suap kepada tersangka mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar untuk membeli mesin Rolls Royce. TEMPO/Muhammad Hidayat
Napi Korupsi Soetikno Soedarjo Dapat Remisi 1 Bulan, Begini Kasus Suap Garuda Indonesia

Terdakwa kasus penyuapan eks Dirut Garuda Indonesia, Soetikno Soedarjo mendapat remisi 1 bulan bersama eks Mensos Juliari Batubara. Ingat kasusnya?


Citibank Tutup Layanan Consumer Banking, Berikut 5 Tokoh Alumnusnya: Ada Ignasius Jonan

25 November 2023

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral  Ignatius Jonan berbincang dengan penumpang saat mencoba kereta bandara yang melayani rute Stasiun Sudirman Baru - Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu malam, 7 Januari 2018.  (Dok Biro Komunikasi Kementerian ESDM)
Citibank Tutup Layanan Consumer Banking, Berikut 5 Tokoh Alumnusnya: Ada Ignasius Jonan

Citibank tutup bisnis consumer banking dan kartu kredit di Indonesia sejak 17 November lalu. berikut 5 tokoh alumnus Citibank, termasuk Ignatius Jonan


Profil Emirsyah Satar, Eks Dirut Garuda Indonesia yang Didakwa Rugikan Negara Rp 9,3 Triliun

19 September 2023

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar. instagram.com
Profil Emirsyah Satar, Eks Dirut Garuda Indonesia yang Didakwa Rugikan Negara Rp 9,3 Triliun

Emirsyah Satar didakwa jaksa telah merugikan negara Rp 9,3 triliun. Berikut profilnya.


Kuasa Hukum Eks Dirut Garuda Indonesia Sebut Dakwaan Jaksa Sama Seperti Kasus Sebelumnya

19 September 2023

Mantan Direktur Utama Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Emirsyah Satar bersiap menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 30 Desember 2019. Emirsyah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada Garuda Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Hukum Eks Dirut Garuda Indonesia Sebut Dakwaan Jaksa Sama Seperti Kasus Sebelumnya

Eks Dirut Garuda Indonesia dijerat kasus yang sama oleh KPK dan Kejaksaan Agung.


Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Didakwa Rugikan Negara Rp9,3 Triliun

18 September 2023

Mantan Direktur Utama Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Emirsyah Satar bersiap menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 30 Desember 2019. Emirsyah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada Garuda Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Didakwa Rugikan Negara Rp9,3 Triliun

Emirsyah Satar tanpa hak menyerahkan rencana pengadaan armada atau Fleet Plan PT GA yang merupakan rahasia perusahaan kepada Soetikno Sudarjo.


Garuda Terima Suntikan Pemerintah Rp 7,5 Triliun, Duit Dipakai untuk Restorasi Pesawat

20 Desember 2022

Pesawat Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 28 Februari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Garuda Terima Suntikan Pemerintah Rp 7,5 Triliun, Duit Dipakai untuk Restorasi Pesawat

Pada April lalu, bos Garuda menekankan PMN tidak akan digunakan untuk membayar utang-utang perseroan.


Garuda Terima PMN Rp 7,5 Triliun, Restrukturisasi Ditargetkan Selesai Akhir Tahun

20 Desember 2022

Irfan Setiaputra. Instagram
Garuda Terima PMN Rp 7,5 Triliun, Restrukturisasi Ditargetkan Selesai Akhir Tahun

Pemerintah mengucurkan PMN Rp 7,5 triliun kepada Garuda setelah perusahaan maskpai itu lolos penundaan kewajiban pembayawan utang (PKPU).


Bos Garuda Ingin PMN Rp 7,5 Triliun Segera Cair Agar Bisa Tambah Pesawat dan Karyawan

6 Desember 2022

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Juni 2021. Dalam rapat tersebut, Irfan mengatakan bahwa ada sebanyak 1.099 karyawan Garuda yang mendaftar untuk pensiun dini. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bos Garuda Ingin PMN Rp 7,5 Triliun Segera Cair Agar Bisa Tambah Pesawat dan Karyawan

Pemerintah akan mengucurkan PMN kepada Garuda senilai Rp 7,5 triliun pada tahun ini.


Jelang KTT G20, Garuda Optimalkan Kelancaran Operasional Penerbangan di Bali

11 November 2022

Pekerja melakukan proses pengerjaan proyek pembangunan dan revitalisasi Terminal VVIP Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Badung, Bali, Rabu 27 Juli 2022. Perkembangan pembangunan Terminal VVIP tersebut saat ini telah mencapai 84,26 persen dan segera bisa digunakan saat kedatangan kepala negara di Bali untuk menghadiri KTT G20. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Jelang KTT G20, Garuda Optimalkan Kelancaran Operasional Penerbangan di Bali

Masyarakat diimbau secara berkala melakukan pengecekan jadwal penerbangan, khususnya pada periode gelaran KTT G20.


Garuda Yakin Bakal Kantongi Tambahan Modal Rp 14,4 Triliun dari Rights Issue

20 Oktober 2022

Direktur Utama Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra saat pemungutan suara PKPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 17 Juni 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Garuda Yakin Bakal Kantongi Tambahan Modal Rp 14,4 Triliun dari Rights Issue

Dalam aksi korporasi itu, Garuda akan melaksanakan rights issue sebanyak dua kali.