TEMPO.CO, Bandung - Markas ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia di Kampung Tegalwaru, Desa Ciampea, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor dibakar massa. Kejadian tersebut terjadi pada, Jumat, 13 Januari 2017, sekitar pukul 02.00 dinihari. Atas peristiwa tersebut, 20 orang ditangkap polisi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyebutkan, kejadian tersebut diduga imbas dari bentrokan antara gabungan ormas Bandung yang diantaranya GMBI dengan ormas Front Pembela Islam di depan Markas Polda Jabar, Kamis, 12 Januari 2017.
Baca juga:
Rizieq Diperiksa Polisi, FPI Bentrok dengan Ormas
"Penyebab kejadian tersebut dipicu berkembangnya isu bahwa ada anggota FPI atas nama Syarief menjadi korban penusukan dan pengerusakan mobil akibat bentrok kemarin, sehingga memicu kemarahan massa FPI di Ciampea Bogor," kata Yusri.
Sebelum kejadian tersebut, Yusri menyebutkan, sekitar 150 orang dari jamaah Majlis Arasyafat Pondok pesantren At-Taqwa, Cikampak, Ciampea, Bogor, menanyakan ihwal lokasi markas GMBI di Bogor. Polisi, lanjut Yusri, langsung melakukan pengamanan. Namun, karena kalah jumlah, aksi pembakaran tersebut tak terhdindarkan.
"Sebelumnya telah melakukan himbauan dan negosiasi terhadap massa yang ingin mengetahui keberadaan markas GMBI namun tidak bisa dihalau karena kalah jumlah," ujar dia.
Yusri mengatakan, atas kejadian tersebut 1 unit rumah yang merupakan markas GMBI Bogor rusak. Tak ada korban jiwa dalam periatiwa itu. "20 orang telah kita amankan. Untuk kemudian dilakukan penyelidikan," ujarnya.
Selain di Kabupaten Bogor, kejadian pengrusakan sekretariat GMBI pun terjadi di Ciamis. Sekitar pukul 01.30, Jumat, 13 Januari 2017, massa melempari sekretariat dengan batu.
"Betul, ada upaya pengrusakan juga. Tapi, pelakunya belum diketahui," ujar Yusri.
IQBAL T. LAZUARDI S
SImak:
Kenapa Deddy Mizwar Iri Dengan Tiga Provinsi Tetangga?
Wasekjen MUI Ditolak, Wakil Ketua MPR: Bupati Harus Bicara