TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar menjalankan ibadah umrah di Arab Saudi pada awal Januari 2017. Hal itu tampak dari foto-foto Antasari bersama cucu dan anaknya di dekat Kakbah.
"Alhamdulillah, Pak Antasari Azhar bersama keluarga telah berada di Mekah, Arab Saudi, untuk menjalankan ibadah umrah," kata Boyamin Saiman, kuasa hukum Antasari, melalui pesan WhatsApp, Rabu, 11 Januari 2017. "Mohon doa restu agar kegiatannya lancar dan pulang ke Tanah Air dengan selamat."
Antasari bebas bersyarat pada Kamis, 10 November 2016. Dia divonis 18 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, pada Februari 2009. Sejak ditahan pada 2010, Antasari mendapat remisi 4,5 tahun.
Antasari baru bebas sepenuhnya pada 2022. Sebelum bebas bersyarat, Antasari menjalani asimilasi di kantor notaris Handoko Halim di Tangerang selama setahun sejak 13 Agustus 2015. Meski bebas bersyarat, dia masih diwajibkan melapor sekali sebulan ke Lembaga Pemasyarakatan Tangerang.
REZKI ALVIONITASARI