TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshidiqqie meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan tenaga kerja asing. Sebab, menurut dia, persoalan tenaga kerja asing kerap menimbulkan salah paham di masyarakat.
"Persoalan Tenaga Kerja Asing bukan perkara jumlah, tetapi itu soal persepsi masyarakat," kata Jimly saat memberi pernyataan Catatan Kritis ICMI 2016 di kantornya, Jalan Proklamasi 53, Jakarta, Selasa, 3 Januari 2017.
Menurut Jimly, isu mengenai tenaga kerja asing di Indonesia selalu menimbulkan keresahan di masyarakat. Ini juga berkaitan kebijakan bebas visa. "Ini real menimbulkan keresahan di mana-mana, ini harus dievaluasi," demikian Jimly.
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, dalam wawancara bersama Tempo, 31 Desember 2016, mengatakan kabar tenaga kerja asal Cina berjumlah 10 juta itu fitnah. "Tenaga kerja Cina itu ada. Tapi di media sosial diputarbalikkan dan sudah dilebih-lebihkan kemudian dibungkus dengan informasi atau angka-angka yang hoax," kata Hanif.
Ia mengatakan tenaga kerja asing ilegal di semua negara ada. Menurut dia, kuncinya adalah sikap pemerintah untuk mengendalikannya. "Sikap kami jelas tegas terhadap yang ilegal. Imigrasi hampir tiap hari menolak orang asing," ujar Hanif.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon juga menyoroti maraknya tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Cina di Indonesia. Menurut dia, perlu perhatian khusus terhadap TKA ilegal asal Cina karena isu itu terkait dengan tiga persoalan sekaligus, yaitu ekonomi, politik, dan keamanan.
ARKHELAUS W. | LARISSA HUDA