Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kadin Yogya Desak Perbankan Tak Matikan Koperasi  

image-gnews
Seorang siswa membatik baju sekolah di SMP Stella Duce, Yogyakarta, (2/10). Hasil karya batik tersebut yang akan dijadikan sebagai seragam sekolahnya sendiri. TEMPO/Suryo Wibowo
Seorang siswa membatik baju sekolah di SMP Stella Duce, Yogyakarta, (2/10). Hasil karya batik tersebut yang akan dijadikan sebagai seragam sekolahnya sendiri. TEMPO/Suryo Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Organisasi Kamar Dagang Indonesia DI Yogyakarta  mendesak pihak perbankan dalam melakukan usahanya tak menimbulkan dampak yang bisa mematikan peran koperasi rakyat.

Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang Indonesia DIY Syahbenol Hasibuan menuturkan di pasar-pasar tradisional di wilayah DIY, saat ini keberadaan koperasi pedagang pasar (Kopas) dalam kondisi kolaps manakala layanan perbankan-perbankan besar mulai masuk dengan memberi layanan serupa yang sebelumnya ditangani koperasi. Misalnya bidang simpan pinjam.

"Jika di pasar sudah ditangani koperasi, seharusnya jangan ditangani lagi badan usaha lain (perbankan)," ujar Syahbenol dalam dengar pendapat rancangan peraturan daerah DIY tentang Pemberdayaan danPerlindungan Industri Kreatif, Koperasi, serta Usaha Mikro, Kecil, Menengah di DPRD DIY (30/12/2016).

Menurut Syahbenol, dalam UU 25 tahun 1992 maupun UU 12 tahun 1967, pemerintah seharusnya tak membiarkan dan wajib melindungi koperasi beserta usaha yang ditanganinya dari badan usaha lain. Namun hal ini belum tercantum dalam Raperda tersebut itu.

"Perlindungan koperasi ditegaskan seharusnya dalam raperda ini, Ini bukan untuk monopoli koperasi, pemerintah memang wajib melindungi agar koperasi yang dikelola masyarakat itu hidup sesuai UU," kata dia.

Tak hanya perbankan milik BUMN, namun juga swasta ikut memperluas invasi layanannya ke pasar pasar tradisional dalam bentuk umumnya kredit usaha mikro. "Silahkan perbankan masuk, namun ada etika, menggandeng koperasi setempat," ujarnya.

Penerapan perlindungan pemerintah pada koperasi yang dikelola masyarakat, ujar Syahbenol, baru terlihat pada beberapa temuan Kadin DIY. Misalnya pada koperasi usaha taksi. Tak boleh ada badan usaha lain menjalankan usaha taksi selain bergabung dengan koperasi taksi yang diakui. Seperti jika badan usaha lain ingin menambah armada, hal itu dilakukan hanya melalui koperasi yang ada.

Untuk pemerintah daerah di DIY, yang melindungi koperasinya baru tampak di Kabupaten Kulon Progo. Saat mantan Bupati Hasto Wardoyo menjalankan program Toko Milik Rakyat yang bekerjasama secara sistem dengan toko berjejaring di balik layarnya.

Syahbenol menambahkan, pihaknya pun mengkritik dalam raperda itu belum mengatur perlindungan pemerintah pada sistem dan pola kemitraan distribusi dan keagenan. Di kalangan usaha mikro kecil menengah seringkali ada yang berperan sebagai distributor yang sebenarnya milik perusahaan produsen.

"Rantai distribusi produk seringkali dikuasai perusahaan produsen juga, seharusnya hal seperti ini ditertibkan dan diatur dalam Raperda karena untuk menjamin eksistensi UMKM," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kadin pun merekomendasikan agar pemerintah melalui raperda itu bisa mengawasi benar praktik berunsur monopoli produsen yang merangkap distributor itu. "Caranya gampang, dengan mengecek akta pendirian distributornya, akan diketahui siapa pemiliknya," katanya.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) DIY, Arif Budi Santosa sebelumnya menuturkan perbankan di wilayah DIY tak mungkin nasabahnya bukan kalangan usaha mikro kecil menengah. "Sebab, 90 persen pelaku usaha di DIY tak lain UMKM, dan 54 persen layanan kredit pun tersalur ke kelompok UMKM ini," ujar Arif.

Arif menuturkan, sebenarnya persoalan permodalan bukanlah yang menjadi persoalan utama UMKM. Sehingga pemerintah masih diharapkan memiliki peran besar dalam pengembangan UMKM itu.

"Lebih kepada persoalan pendampingan bagi UMKM ini seperti apa, itu yang dibutuhkan," ujar Arif. Menurutnya, layanan perbankan pun akan bergerak mengikuti kebijakan pemerintah daerah.

"Pemerintah menciptakan terobosan seperti menciptakan pasar bagi UMKM, dan perbankan mengikuti bergerak memberi penguatan," katanya.

Misalnya, dalam kasus di Kabupaten Kulon Progo di masa kepemimpinan Bupati Hasto Wardoyo, Arief mengapresiasinya. Hasto membuat terobosan pemakaian batik khas daerah itu yang bernama Geblek Renteng agar wajib dipakai seluruh PNS hari tertentu. UMKM pun disupport perbankan untuk memproduksinya.

PRIBADI WICAKSONO

Baca juga:
11 Pelajar di Kota Sukabumi Positif HIV
Puluhan WNA Bermasalah Ditahan, Susul 76 PSK Cina

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

1 hari lalu

Pemilik RANS Cilegon FC, Rafi Ahmad bersama Rudy Salim dalam acara Superstar Announcement RANS Cilegon FC di Prestige Motorcars, Pluit, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022. Namun, kedatangan Ronaldinho tersebut tidak untuk memperkuat RANS Cilegon FC di Liga 1. Ronaldinho akan meramaikan sederetan acara yang akan digelar oleh RANS FC. TEMPO/ Faisal Ramadhan
37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

Pengusaha muda kelahiran 24 April 1987, Rudy Salim pernah menolak denda untuk 9 mobil mewah dari Bea Cukai.


Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

4 hari lalu

Ratusan perempuan mengikuti event lari Mbok Mlayu di Kota Yogyakarta pada Hari Kartini 2024. Dok.istimewa
Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.


Sambut Hari Kartini, BCA Sediakan Kredit UMKM Perempuan Berbunga Rendah

7 hari lalu

BCA. Tempo/Tony Hartawan
Sambut Hari Kartini, BCA Sediakan Kredit UMKM Perempuan Berbunga Rendah

BCA menghadirkan program Kredit Multiguna Usaha khusus bagi perempuan pengusaha ataupun usaha yang memiliki mayoritas karyawan perempuan.


Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

8 hari lalu

Kampung Wisata Purbayan Kotagede Yogyakarta. Dok. Istimewa
Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.


Rupiah Terus Melemah, Kadin Khawatir Dunia Usaha Terdampak

8 hari lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Rupiah Terus Melemah, Kadin Khawatir Dunia Usaha Terdampak

Nilai tukar rupiah yang terus melemah terhadap dolar menyebabkan para pengusaha khawatir.


Bos Kadin Ingatkan Pemerintah untuk Patuhi Disiplin Fiskal: Kalau Tidak, Bahaya..

14 hari lalu

M. Arsjad Rasjid P.M , President Director dari Indika Energy. TEMPO/Jacky Rachmansyah
Bos Kadin Ingatkan Pemerintah untuk Patuhi Disiplin Fiskal: Kalau Tidak, Bahaya..

Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyatakan penyusunan RAPBN harus dilakukan secara bijaksana. Selain itu, pemerintah juga wajib mematuhi disiplin fiskal.


Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

15 hari lalu

Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid di sela-sela acara KTT G20, di Nusa Dua, Bali, Ahad, 13 November 2022 Tempo | Francisca Christy Rosana
Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyebut pengusaha harus transparan jika tak dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.


Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

19 hari lalu

Alat Peraga Manual Pump di Kampung Kerajinan Taman Pintar Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

Dua alat peraga baru di Taman Pintar Yogyakarta di antaranya multimedia berupa Videobooth 360 derajat dan Peraga Manual Pump.


Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

23 hari lalu

Karcis parkir yang diberi tempelan jasa titip helm di Kota Yogyakarta. (Dok: media sosial)
Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

Dalam foto yang beredar, terdapat tambahan karcis tidak resmi untuk penitipan helm yang membuat tarif parkir di Yogyakarta membengkak.