TEMPO.CO, Jakarta - Maskapai penerbangan Citilink memecat kapten pilot berinisial TP, yang sempat diduga mabuk dan tak siap menerbangkan pesawat dengan nomor penerbangan QG800 rute Surabaya-Jakarta, Rabu, 28 Desember 2016.
Hal itu dikemukakan Chief Executive Officer Citilink Albert Burhan. Menurut dia, TP terbukti telah melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan, aturan internal Citilink, dan kebijakan SDM Citilink. BACA: Pilot Mabuk, CEO Citilink Mengundurkan Diri
BACA: Pilot Mabuk, Ini Penjelasan Citilink
Video Pilot Mabuk Beredar
“Kapten pilot itu tidak menjalankan SOP (standard operating procedure) dengan baik yang berpotensi membahayakan penumpang," kata Albert saat menggelar konferensi pers di Menara Citicon, Slipi, Jakarta Barat, Jumat, 30 Desember 2016.
Albert menjelaskan, manajemen Citilink menilai kapten pilot itu tidak menjalankan tugas dengan profesional. Datang terlambat untuk menerbangkan pesawat. Dari hasil investigasi internal Citilink dan Kementerian Perhubungan, pilot TP datang ke lokasi 15 menit sebelum pesawat berangkat.
Albert menegaskan, seharusnya pilot sudah ada di lokasi satu jam sebelum berangkat. Pilot harus lebih dulu diberi briefing terkait dengan cuaca, kondisi pesawat. “Termasuk medical test," ujar Vice President Flight Operational Citilink Kapten Fathahulah, yang ikut mendampingi Albert dalam konferensi pers.
Kapten pilot TP juga dikabarkan sempat melantur saat menyampaikan informasi menjelang keberangkatan pesawat. Kondisi melantur sudah terlihat sejak ia melewati metal detector untuk pemeriksaan awal.
Sejak itu pula, kata Albert, sejumlah petugas langsung melapor pada pihak manajemen dan mengikuti TP hingga ke pesawat. Seusai perkataan melantur di atas pesawat, kopilot yang mendampinginya mulai curiga. Ia kemudian meminta pergantian pilot.
Albert mengatakan TP mencerminkan sikap yang tidak profesional. Ia juga dinilai telah mencemarkan reputasi perusahaan dengan perilakunya. "Dari hasil itu, manajemen Citilink memutuskan hubungan kerja atau mem-PHK pilot yang bersangkutan," ucapnya.
Saat ini hasil investigasi dari Kementerian Perhubungan terkait dengan kasus itu belum keluar. Sebelumnya, TP telah diperiksa psikologis dan kesehatannya pasca-kejadian itu.
EGI ADYATAMA