TEMPO.CO, Denpasar - Kalangan aktivis anti rokok yang tergabung dalam Bali Tobacco Control Initiative (BTCI) mempertanyakan alokasi dana miliaran rupiah yang diperoleh Pemerintah Provinsi Bali maupun pemerintah kabupaten dan kota di Bali.
Dana itu diperoleh dari Pajak Rokok Daerah (PRD) dan Dana Bagi Hasil Cukai Rokok(DBHC). Menurut Ketua BTCI I Made Kerta Duana, seharusnya dana sebanyak itu digunakan untuk kepentingan program kesehatan dan penegakan hukum terkait pengendalian rokok. “Tapi kami belum melihat ada realisasianya di lapangan,” katanya dalam diskusi akhir tahun dengan wartawan di Denpasar, Jum’at, 23 Desember 2016.
Kerta Duana menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, untuk 2016 DBHC yang mengalir ke Provinsi Bali cukup besar, yakni mencapai Rp 230 miliar. Dana itu dibayarkan oleh produsen rokok dengan perhitungan 10 persen dari harga jual. Secara nasional nilainya mencapai Rp 15 triliun.
Dana Rp 230 miliar itu, 30 persen untuk pemerintah provinsi dan 70 persen untuk pemerintah kabupaten dan kota. Adapun pembagian ke kabupaten dan kota didasarkan pada jumlah penduduknya.
Kerta Duana engatakan, pihaknya berencana untuk segera melakukan workshop khusus mengenai masalah ini dengan mengundang Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah kabupaten dan kota seluruh Bali. “Penggunaannya harus diperjelas. Mestinya juga untuk membiayai Perda Kawasan Tanpa Rokok,” ujarnya.
Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinas KesehatanProvinsi Bali Gede Wira Sunetra mengatakan, dana itu memang ada. Tapi langsung masuk ke Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Bali.
Ihwal penggunaannya, kata Wira Sunetra, tidak spesifik untuk masalah-masalah kesehatan, termasuk yang ada kaitannya dengan akibat rokok. Kebijakan pemanfaatannya sepenuhnya berada di tangan Badan Perencanaan Pembandunan Daerah (Bappeda) sebagai perencana pembangunan.
Wira Sunetra setuju dana yang diperoleh sejak 2014 itu itu diprioritaskan untuk sektor kesehatan. Tapi biasanya ada kesulitan dari segi perencanaan karena seringkali dana baru ditransfer pada akhir tahun anggaran. “Di provinsi yang penduduknya banyak, malah bisa digunakan membangun rumah sakit.”
ROFIQI HASAN