Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hercules Jatuh, DPR Minta TNI Investigasi Perawatan Pesawat

image-gnews
Prajurit TNI, Polri dan warga mengevakuasi puing pesawat Hercules yang jatuh di kawasan Gunung Lisuwa, Kampung Maima, Distrik Minimo, Kabupaten Jayawijaya, 18 Desember 2016. Pesawat TNI AU C-130 Hercules bernomor ekor A-1334 yang membawa 13 awak mengalami musibah saat melakukan misi
Prajurit TNI, Polri dan warga mengevakuasi puing pesawat Hercules yang jatuh di kawasan Gunung Lisuwa, Kampung Maima, Distrik Minimo, Kabupaten Jayawijaya, 18 Desember 2016. Pesawat TNI AU C-130 Hercules bernomor ekor A-1334 yang membawa 13 awak mengalami musibah saat melakukan misi "navigation exercise" dan pengangkutan logistik Pemda Papua pada Minggu (18/12) pagi. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat, Charles Honoris, mengatakan TNI harus menginvestigasi secara komprehensif perawatan dan pengelolaan skuadron pesawat miliknya. Ia juga menambahkan, harus ada reformasi pengelolaan alat utama sistem persenjataan (alutsista), menyusul jatuhnya pesawat Hercules C-130 di Papua, pada Ahad, 18 Desember 2016.

"Hercules tipe ini memang sudah tua karena diproduksi tahun 1964. Tetapi bukan berarti usia perawatan tersebut membuatnya tidak aman untuk diterbangkan," ujar Charles, di Jakarta, Senin, 19 Desember 2016.

Dia mengatakan pesawat jenis Hercules dengan usia yang sama, masih banyak digunakan di berbagai negara dengan optimal. Tetapi, dengan catatan, perawatannya baik.

Selain keterbatasan anggaran, Charles mengatakan, ada antrean yang harus dilewati untuk pengadaan pesawat angkut militer baru. "Pascakecelakaan Hercules di Medan beberapa waktu yang lalu, kami mendapatkan informasi bahwa dari 24 unit pesawat Hercules yang kita punya hanya 11 yang dalam kondisi siap terbang," katanya.

Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) itu, dari total 50 pesawat angkut yang dimiliki Indonesia, hanya 24 unit yang bisa terbang. Hal itu tentunya harus menjadi bahan evaluasi bagi TNI AU terkait perawatan dan pengelolaan pesawat terbang TNI.

"Terkait kebijakan anggaran, untuk tahun 2017, anggaran untuk TNI AU memang paling kecil. Dari rencana anggaran Rp 108 triliun matra udara hanya mendapat alokasi Rp 13,8 triliun," katanya.

Charles menegaskan fraksi PDI Perjuangan terus mendorong agar anggaran pertahanan dari tahun ke tahun terus meningkat dan seimbang sesuai dengan kebutuhan riil sektor pertahanan. Dia mendukung penuh pemerintah menaikkan anggaran pertahanan sampai 2019 sebesar Rp 250 triliun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Masih hangat dalam memori kita tentunya dalam setahun terakhir insiden kecelakaan yang melibatkan pesawat TNI baik itu penumpang maupun pesawat tempur sudah terjadi setidaknya 5 kali," ujarnya.

Dia mengatakan prajurit TNI dilatih dan dididik untuk menghadapi ancaman dan musuh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bukan untuk mati karena kelalaian institusi sehingga jangan jadikan pesawat dan alutsista sebagai peti mati prajurit.

Pesawat Hercules milik TNI AU hilang kontak sekitar pukul 06.05 WIT pada Ahad, 18 Desember 2016. Pesawat itu terbang dari Timika menuju Wamena. Pesawat jatuh setelah diduga menabrak Gunung Tugima, di Kampung Minimo, Distrik Maima, Kabupaten Jayawijaya. Akibat kecelakaan ini, seluruh penumpang pesawat berjumlah 13 orang meninggal dunia.

Pesawat tersebut selain melaksanakan misi latihan navigasi, juga tengah membawa logistik untuk Pemerintah Daerah Papua.

ANTARA

Baca juga:
Ada Pesan Khusus pada Pecahan Rupiah Baru
Jokowi Perintahkan Polisi Tindak Tegas Ormas Pelaku Sweeping
Sweeping Restoran di Solo, Pelaku Lukai 3 Perempuan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

2 jam lalu

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : Runi/Man
Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik dalam pembahasan revisi UU Penyiaran


Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

12 jam lalu

Pelantikan anggota MKMK, Wahiduddin Adams, Jimly Asshiddiqie, dan Bintan R. Saragih, Selasa, 24 Oktober 2023.  Humas MKRI/Panji
Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.


Draf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi

12 jam lalu

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (tengah), bersama Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya (kiri) dan Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli (kanan) saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Draf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi

Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti draft revisi RUU Penyiaran yang bakal mengekang kebebasan pers karena melarang penayangan jurnalisme investigasi.


Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

14 jam lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengatakan akan memanggil Kemendikbudristek secepatnya untuk membahas polemik UKT.


Komisi X DPR Akan Bentuk Panja untuk Investigasi Mahalnya UKT Kampus

15 jam lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, ketika ditemui di kompleks DPR Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Defara
Komisi X DPR Akan Bentuk Panja untuk Investigasi Mahalnya UKT Kampus

Komisi X DPR RI sepakat untuk membentuk Panja Pembiayaan Pendidikan untuk mengetahui penyebab kenaikan UKT.


Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

16 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

Revisi UU MK menjadi ancaman sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.


Golkar Klaim Putusan MK Jadi Pertimbangan Setujui Revisi UU Kementerian Negara

16 jam lalu

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Golkar Klaim Putusan MK Jadi Pertimbangan Setujui Revisi UU Kementerian Negara

Anggota Fraksi Golkar, Bambang Hermanto, mengatakan revisi terhadap Undang-Undang Kementerian Negara mesti dilakukan.


Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

17 jam lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

Hari ini, Rapat pleno Baleg DPR menyepakati pengambilan keputusan atas hasil penyusunan revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.


PDIP Setujui Revisi UU Kementerian Negara Jadi Usul Inisiatif DPR, Beri 5 Catatan

17 jam lalu

Ketua GKSB DPR RI-Parlemen Qatar Putra Nababan
PDIP Setujui Revisi UU Kementerian Negara Jadi Usul Inisiatif DPR, Beri 5 Catatan

Meski menyetujui revisi UU Kementerian Negara dibahas pada tingkat selanjutnya, namun PDIP mesti memberikan catatan.


Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

18 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta
Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?