TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto untuk kasus korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) hari ini bertujuan untuk mendalami adanya indikasi pertemuan-pertemuan dalam rangkaian peristiwa korupsi.
"Dari para saksi didalami sejumlah informasi terkait dengan posisi masing-masing saat indikasi kejahatan korupsi e-KTP terjadi," kata Febri kepada wartawan, Selasa, 13 Desember 2016.
Informasi yang ingin didalami itu, menurut Febri, termasuk rangkaian proses di DPR yang penting diungkap. "Apakah terkait dengan proses di rapat resmi DPR ataupun indikasi pertemuan lain," ujarnya.
Setya Novanto hari ini diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka korupsi, yaitu Irman, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, serta Sugiharto, mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Sugiharto juga merupakan pejabat pembuat komitmen proyek pengadaan e-KTP.
Masih belum jelas apa kapasitas Setya dalam korupsi proyek senilai Rp 6 triliun ini. Namun, ia diduga pernah mengadakan pertemuan dengan bos PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos. PT Sandipala merupakan salah satu perusahaan yang terlibat dalam konsorsium e-KTP.
Dalam pertemuan itu, Setya Novanto diduga meminta Paulus menyetor fee 5 persen dari nilai proyek e-KTP. Namun Paulus menolak permintaan tersebut. Setya kembali meminta fee kepada Paulus saat pertemuan berikutnya di Equity Tower. Belakangan, fee yang diminta Setya meningkat jadi 7 persen untuk dibagi kepada anggota Komisi Pemerintahan DPR.
Usai menjalani pemeriksaan di KPK hari ini, Setya mengatakan ia telah mengklarifikasi semua tudingan yang diberikan kepadanya. Ia pun membantah telah menerima imbalan dari korupsi yang bernilai Rp 2 triliun itu. "Alhamdulillah saya begitu bahagia dan senang, karena sudah bisa memberikan penjelasan dan mengklarifikasi secara keseluruhan," katanya.
Setya diperiksa bersama dengan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta Betty Epsiloon Idroos. Ada pun anggota DPR Arif Wibowo seharusnya juga menjalani pemeriksaan hari ini. Namun, ia tak hadir tanpa keterangan.
MAYA AYU PUSPITASARI
Baca juga:
Sering Diancam dan Diteror, Buni Yani Lapor ke LPSK
Ahmad Dhani Dipecat dari Lesbumi NU, Ini Alasannya