TEMPO.CO, Kendari - Seorang pemilik warung di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Sabir, nekat menyegel Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) setempat, Selasa, 6 Desember 2016.
Sabir merasa kesal oleh kelakuan Kepala BMPD Konawe Utara, Alfian, yang tidak membayar hutang makanan di wurung Sabir. Lelaki itu membawa papan, lalu menempelkannya dan memakunya di pintu masuk kantor BPMD.
Aksi Sabir membuat sejumlah karyawan BPMD Konawe Utara yang sudah tiba sejak pagi tidak bisa masuk ke dalam kantor. Sejumlah karyawan terpaksa masuk melalui pintu belakang kantor agar dapat mamasuki ruangan untuk beraktivitas.
"Saya hanya diberi janji-janji. Sudah berbulan-bulan tidak dibayar hutangnya,” kata Sabir. Menurut Sabir, jumlah hutang Alfian sebenarnya tidak banyak, hanya Rp 1,5 juta. Dia merasa tidak dikasihani oleh pejabat Itu. “Itu modal yang harus saya putar lagi."
Kepala BPMD Konawe Utara, Alfian, belum bisa dimintai komfirmasi. Dia sedang berdinas di luar kota. Adapun salah seorang kepala seksi di kanto itu, Budi, mengaku tak tahu menahu terkait persoalan antara atasanya dengan si pemilik warung.
Dia justru merasa kaget saat mengetahui kantornya disegel oleh Sabir. "Saya kaget tiba-tiba disegel. Informasinya itu masalah hutang pengambilan di warung. Kami tidak bisa larang karena itu hak dia (Sabir). Wajar menuntut."
ROSNIAWANTY FIKRI