TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi masih mendalami keterlibatan Bupati Kebumen Yahya Fuad dalam perkara suap proyek di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kebumen. Juru bicara KPK, Yuyuk Indriati Iskak, mengatakan lembaganya mencium adanya aliran dana ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain.
"Kami sedang menelusuri pihak-pihak mana saja yang terlibat. Ini dana pendidikan tidak tertutup SKPD lain yang terlibat menerima aliran dan masih didalami. Kemungkinan keterlibatan bupati juga masih didalami," kata Yuyuk di gedung KPK, Rabu, 30 November 2016.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Kebumen Sigit Widodo dan Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudhi Tri Hartanto sebagai tersangka.
Pada saat operasi tangkap tangan, KPK menemukan uang Rp 70 juta dari tangan Yudhi. Uang itu diduga diberikan Salim, pengusaha yang memimpin anak perusahaan Otoda Sukes Mandiri Abadi (OSMA) Group. OSMA Grup merupakan perusahaan yang berlokasi di Jakarta dan dipimpin Hartoyo.
Pemberian uang itu diduga untuk ijon proyek di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kebumen pada APBD Perubahan 2016. Pengusaha diduga menjanjikan nilai komitmen 20 persen dari Rp 4,8 miliar atau Rp 960 juta. Usai negosiasi, nilainya turun menjadi Rp 750 juta. Duit itu diduga akan dibagikan kepada pejabat eksekutif dan legislatif.
Yuyuk mengatakan, aliran dana itu bercabang. Selain mendalami aliran yang masuk ke kepala dinas, lanjut Yuyuk, penyidik KPK kini menelisik aliran dana di cabang lain. "Ada keterlibatan orang-orang dekat yang tidak ada di struktur. Saya tidak mencontohkan orangnya," katanya.
Sebelumnya, Bupati Kebumen Yahya Fuad membantah terlibat dalam kasus suap ini. “Saya sama sekali tidak tahu,” katanya di sela-sela acara rapat koordinasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Selasa, 18 Oktober 2016.
Fuad menyatakan bawahannya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap proyek di Kebumen "bermain" sendirian.
Hingga kini, KPK telah memeriksa beberapa saksi terkait ijon proyek APBD Perubahan 2016. Hari ini, 30 November 2016, KPK kembali memanggil saksi dari kalangan politikus dan swasta. Mereka adalah Ketua PKB Kabupaten Kebumen Zaini Miftah dan Arif Budiman, seorang wiraswasta.
MAYA AYU PUSPITASARI | ROFIUDDIN
Baca juga:
Wiranto Minta Peserta Aksi 212 Bantu Tangkap Penyusup
Setya Novanto Resmi Jadi Ketua DPR Lagi