TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan pemerintah berkomitmen untuk melindungi hak semua warga negara yang aman, bermartabat, memperoleh kehidupan layak, dan lingkungan sehat untuk mendukung konvensi perubahan iklim. Ia pun menuturkan pemerintah telah menerapkan lima kebijakan dalam mendukung konvensi perubahan iklim internasional.
“Penguatan kebijakan satu peta, menegakkan moratorium konversi hutan alam primer, meninjau lisensi yang ada di lahan gambut, memulihkan lahan gambut yang rusak dan ekosistemnya, serta mengalokasikan 12,7 juta hektare untuk program sosial kehutanan,” kata Siti dalam pidatonya pada konvensi perubahan iklim di Maroko, 16 November 2016.
Siti pun berterima kasih dan mengucapkan selamat untuk berlakunya Perjanjian Paris pada 4 November 2016. Ia mengatakan Indonesia telah meratifikasi perjanjian pada 31 Oktober 2016 dan telah mengajukan Sumbangan Kemitraan yang Ditetapkan Nasional (NDC) pertama pada 6 November 2016.
Siti mengatakan, dalam NDC, pemerintah Indonesia berkomitmen pada sektor pertanahan dan energi. Untuk sektor pertanahan, pemerintah berfokus pada pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan. Selain itu adalah pengelolaan hutan, konservasi, dan peningkatan cadangan karbon (REED +).
Adapun untuk sektor energi, Siti menargetkan pada pengembangan sumber energi bersih dan energi campuran, yaitu penggunaan energi baru dan terbarukan minimal 23 persen pada 2025 dan 31 persen pada 2050. Selain itu, dengan penggunaan batu bara minimal 30 persen pada 2025 dan 25 persen pada 2050.
Menurut Siti, pada NDC, Indonesia pun menekankan perlunya strategi adaptasi perubahan iklim dan mitigasi yang komprehensif. Tentu dengan mempertimbangkan kondisi geografis Indonesia yang unik. Ia mengatakan tetap akan menjaga transparansi, penegakan hukum, dan pemenuhan hak yang fundamental.
Pemerintah telah menyusun sistem terpadu, yaitu National Registry System, instrumen lembaga keuangan dan pendanaan. Siti menambahkan, Indonesia juga percaya, di luar dimensi sektoral, nilai-nilai moral, etika, serta dimensi sosial memainkan peran penting dalam pembangunan berkelanjutan, perubahan iklim, dan meningkatkan ketahanan nasional.
DANANG FIRMANTO