TEMPO.CO, Jakarta – Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyampaikan keprihatinan mendalam dan simpati bagi para korban teror bom di Gereja Oikumene, Sengkotek, Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu, 13 November 2016. PGI mengecam keras tindakan pengeboman ini, sama seperti tindakan-tindakan teror lainnya.
"Tindakan kekerasan, apa pun bentuknya, tidak akan pernah bisa menyelesaikan masalah. Sebagai bangsa yang beradab, kita telah menyepakati bahwa alat pemaksa dan kekerasan hanya boleh digunakan oleh negara, dan itu pun harus melalui proses hukum," kata Sekretaris Umum PGI, Pendeta Gomar Gultom, dalam keterangan tertulis, Senin, 14 November 2016.
Kepada jemaat Gereja, PGI mengimbau agar tetap tenang dan tekun dalam doa atas tragedi kemanusiaan yang terjadi itu. "Kiranya Allah memberikan pemulihan bagi korban luka-luka, terutama anak-anak," kata Gomar Gultom.
Baca:
Densus 88 Periksa Juhanda, Pelaku Bom Gereja Samarinda
Kisah Dalang Bom Samarinda, Mantan Napi & Tinggal di Masjid
Gereja Dibom di Samarinda, Begini Kronologinya
PGI juga meminta umat Kristen di Indonesia tidak membangun opini liar. "Terutama di media sosial, yang semakin menebar teror dan kebencian bagi diri sendiri dan masyarakat umum," kata Gomar Gultom.
PGI mengajak jemaat tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada pemerintah dan penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia, sesuai dengan prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku. "Sebagai warga bangsa, kita harus tunduk dan menjunjung tinggi konstitusi dan jangan memaksakan kehendak melampaui mekanisme hukum," ujar Gomar Gultom.
PGI meminta pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo menangani peristiwa ini secara tegas, segera, dan profesional. "Cukuplah sudah korban berjatuhan akibat dari teror dan tindak kekerasan di republik ini. Kami meminta pemerintah tidak mau kalah dari tekanan-tekanan kelompok-kelompok intoleran yang mengedepankan kehendak melalui cara-cara inkonstitusional, sekalipun mengatasnamakan agama," kata Gomar.
PGI juga mengimbau pemerintah agar dapat mencegah peristiwa sejenis dengan lebih dini menindak tegas bibit-bibit intoleransi dalam rupa ujaran kebencian yang akhir-akhir ini makin marak.
PGI mengajak seluruh komponen masyarakat Indonesia, khususnya para pemimpin agama, untuk tetap setia menanamkan dan menebarkan pesan-pesan perdamaian, kemanusiaan, dan kebangsaan kepada umatnya. Sebab, untuk itulah, semestinya, agama-agama hadir di muka bumi ini. "Segala bentuk aspirasi dan perbedaan pendapat hendaknya dapat diselesaikan dengan jalan musyawarah atau melalui mekanisme hukum yang berlaku."
SAHAT SIMATUPANG