TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Presiden Joko Widodo, Johan Budi Sapto Pribowo, mengatakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah diminta mengaudit dugaan korupsi 34 proyek listrik mangkrak. Hasil audit itu, menurut Johan, bisa jadi akan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau memang ada unsur korupsi nantinya bisa saja diserahkan kepada KPK," kata Johan di gedung KPK, Jumat, 11 November 2016. "Tapi saat ini kami sedang menunggu hasil evaluasi atau audit itu."
Baca juga: PLN Lanjutkan 17 dari 34 Proyek Listrik yang Mangkrak
Johan menjelaskan, 34 proyek listrik itu berawal dari wacana membangun pembangkit listrik 35 ribu megawatt. Sebagian proyek itu sudah dimulai sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Ketika itu dievaluasi ternyata ada beberapa proyek itu yang tidak berjalan," ujar mantan pelaksana tugas Wakil Ketua KPK itu.
Dugaan korupsi itu menguak setelah Jokowi meminta audit terhadap proyek-proyek mangkrak itu. Belakangan, KPK menyatakan sedang menelaah kasus tersebut.
Simak pula:
Indikasi Korupsi 34 Proyek Listrik Masuk Radar KPK
KPK Tunggu Laporan 34 Proyek Listrik Mangkrak
"Kalau radar KPK sudah nangkap beberapa proyek, ya. Tapi kan kalau menurut mereka 34, nah itu kami belum nerima," kata Agus di gedung KPK, Kamis, 10 November 2016.
Agus mengatakan di antara 34 proyek tersebut, ada banyak proyek pembangkit listrik tenaga uap yang terindikasi korupsi. Menurut Agus, KPK juga menunggu audit BPKP.
MAYA AYU PUSPITASARI
Baca pula:
Ucapan Penjual Kopiah Ini Bikin Jengkel Sultan Yogyakarta
Apa Kabar Tes DNA Mario Teguh dan Kiswinar? Ini Kata Polisi