"

Dinilai Menghasut Makar, Fahri Hamzah Dilaporkan ke Polisi

Habib Rizieq bersama dengan Fadli Zon dan Fahri Hamzah berada di mimbar mobil Aksi Bela Islam II saat melewati kantor Balai Kota DKI, 4 November 2016. TEMPO/Inge Klara
Habib Rizieq bersama dengan Fadli Zon dan Fahri Hamzah berada di mimbar mobil Aksi Bela Islam II saat melewati kantor Balai Kota DKI, 4 November 2016. TEMPO/Inge Klara

TEMPO.COJakarta - Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) berencana melaporkan anggota Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fahri Hamzah, ke Mabes Polri, hari ini, Rabu, 9 November 2016. Fahri dinilai melakukan penghasutan makar pada aksi unjuk rasa Jumat, 4 November 2016, yang berujung ricuh.

Dalam undangan yang disebarkan Bara JP, sejumlah penasihat hukum akan mendampingi Bara JP saat melaporkan Fahri ke Mabes Polri. Penasihat hukum itu di antaranya Ferry Manullang dan Manampin Siregar. Bara JP menilai Fahri telah menghasut para pengunjuk rasa untuk menjatuhkan pemerintah yang sah.

Baca Pula
Laporkan Ahok, Sang Mantan Biarawati Punya Alasan Ini
Dinilai Menghasut Makar, Fahri Hamzah Dilaporkan ke Polisi

Fahri dianggap menghina simbol negara di depan umum saat unjuk rasa besar-besaran itu. Merespons aduan itu, Fahri tak mempermasalahkan upaya Bara JP melaporkannya ke kepolisian. "Itu sama dengan demonstrasi, adalah hak setiap warga negara," katanya kepada Tempo, Rabu, 9 November 2016.

Menurut Fahri, fungsi legislatif adalah mengawasi eksekutif. "Bukan fungsi dari eksekutif mengawasi legislatif, tapi sebaliknya," ujar pemimpin DPR yang sudah dipecat partainya, Partai Keadilan Sejahtera, itu. Fahri mengatakan fungsi legislatif mengawasi eksekutif menjadi alasan DPR diberikan hak imunitas.

Simak Pula

Laporkan Ahok, Sang Mantan Biarawati Punya Alasan Ini
Polisi Tangkap Panglima Laskar Luar Batang

Hak imunitas itu, kata Fahri, sesuai Undang-Undang Dasar 1945. DPR akan mengawasi kekuasaan yang besar. "Eksekutif bisa tidak rela diawasi lalu menggunakan kekuasaan untuk menjegal dan melawan pengawasan," ujarnya.

Fahri mengatakan anggota DPR harus berani dengan segala risiko. Itu sebabnya dia merasa tidak perlu mempersoalkan laporan oleh Bara JP.

AVIT HIDAYAT

Simak Juga
5 Fakta Perjodohan Sandra Dewi dan Harvey Moeis
Mahfud Md. Akan Bela Aktivis HMI yang Ditangkap Polisi








KPK Kasih Wejangan Antikorupsi ke Pengurus Partai Gelora

25 hari lalu

Partai Gelora dipimpin oleh Ketua Umum Anis Matta saat melakukan pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Minggu, 7 Agustus 2022. Foto: Istimewa
KPK Kasih Wejangan Antikorupsi ke Pengurus Partai Gelora

Partai Gelora mengikuti Program Politik Cerdas Berintegritas yang dibuat KPK. Sebelumnya Partai Buruh telah mengikuti program tersebut.


Top Nasional: Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun, Partai Gelora Usung Anis Matta dan Fahri Hamzah di Pilpres 2024

17 Januari 2023

Terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kuat Ma'ruf, sebelum mengikuti sidang agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 7 Desember 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Top Nasional: Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun, Partai Gelora Usung Anis Matta dan Fahri Hamzah di Pilpres 2024

Jaksa penuntut umum menuntut Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal dengan hukuman penjara 8 tahun dalam perkara pembunuhan Brigadir J.


Partai Gelora Usung Anis Matta dan Fahri Hamzah dalam Pilpres 2024

16 Januari 2023

Dari kiri: Ketua umum Partai Gelombang Rakyat Indonesia Anis Matta, Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara I Gede Pasek Suardika menghadiri pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di KPU Rabu, 14 Desember 2022. Sementara, 9 partai politik mendapatkan nomor urut baru lewat pengundian nomor urut parpol peserta pemilu yang digelar KPU. TEMPO/Magang/Martin Yogi Pardamean
Partai Gelora Usung Anis Matta dan Fahri Hamzah dalam Pilpres 2024

Rico Marbun menyebut Partai Gelora mendorong Ketua Umum Anis Matta dan Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah sebagai capres-cawapres


Perppu Pemilu Disahkan: Ini Aturan Lengkap Nomor Urut Parpol dalam Pemilu

14 Desember 2022

Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU)  di Kantor KPU, Jakarta Pusat, hari ini, Rabu, 14 Desember 2022. TEMPO.CO/ IMA DINI SHAFIRA
Perppu Pemilu Disahkan: Ini Aturan Lengkap Nomor Urut Parpol dalam Pemilu

Perppu Pemilu menyebutkan bahwa partai politik yang lolos pada Pemilu 2019 diberikan opsi untuk memilih memakai nomor urut parpol lama atau undian.


Fahri Hamzah Anggap Aturan Nomor Urut Pemilu Mendiskriminasi Partai Baru

14 Desember 2022

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah saat ditemui di Komplek Parlemen, Selasa, 7 Juni 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Fahri Hamzah Anggap Aturan Nomor Urut Pemilu Mendiskriminasi Partai Baru

Fahri Hamzah berharap Gelora menjadi salah satu partai baru yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024.


RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

24 November 2022

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 November 2022. Rapat tersebut membahas penyampaian penyempurnaan RKUHP hasil sosialisasi pemerintah. TEMPO/M Taufan Rengganis
RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

Komisi Hukum DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyepakati RKUHP di pembahasan tingkat I.


Fahri Hamzah Ungkap Deklarasi Dini Capres Kembali Picu Polarisasi di Masyarakat

12 Oktober 2022

Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 Fahri Hamzah menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2020. Mahaputera Nararya merupakan tanda kehormatan berupa Bintang sipil yang diberikan kepada Mantan ketua/wakil ketua lembaga negara, mantan menteri dan setingkat yang telah menyelesaikan tugasnya. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Fahri Hamzah Ungkap Deklarasi Dini Capres Kembali Picu Polarisasi di Masyarakat

Fahri Hamzah mengatakan partai politik harusnya membicarakan masalah dan ancaman terhadap bangsa dulu daripada buru-buru memunculkan calon


Fahri Hamzah Serukan Anis Matta Presiden Saat Partai Gelora Daftar KPU

7 Agustus 2022

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah saat ditemui di Komplek Parlemen, Selasa, 7 Juni 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Fahri Hamzah Serukan Anis Matta Presiden Saat Partai Gelora Daftar KPU

Partai Gelora ikut membawa pendukungnya mendaftar Pemilu 2024 ke KPU. Fahri Hamzah pun berseru Anis Matta presiden.


Partai Gelora Besutan Anis Matta Daftar ke KPU 7 Agustus, Targetkan Masuk Parlemen

3 Agustus 2022

Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Partai Gelora Besutan Anis Matta Daftar ke KPU 7 Agustus, Targetkan Masuk Parlemen

Partai Gelora berharap Pemilu 2024 bisa berlangsung tanpa ada isu polarisasi yang akan menyebabkan terjadinya pembelahan politik


Fahri Hamzah Ungkap Kekhawatiran Soal Jeda Hasil Pilpres 2024 dengan Pelantikan Presiden

26 Juni 2022

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah saat ditemui di Komplek Parlemen, Selasa, 7 Juni 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Fahri Hamzah Ungkap Kekhawatiran Soal Jeda Hasil Pilpres 2024 dengan Pelantikan Presiden

Fahri Hamzah khawatir jeda antara pengumuman hasil Pilpres 2024 dengan pelantikan presiden selama 8 bulan akan berdampak pada kinerja Presiden Jokowi.