TEMPO.CO, Jakarta - Panglima Front Pembela Islam (FPI) Munarman membandingkan video dugaan penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan video asusila yang melibatkan musisi Nazril Ilham alias Ariel. "Ariel itu tidak mengunggah (video) tapi kenapa dipenjara? karena berperan serta ikut," kata Munarman, Senin, 7 November 2016.
Menurut Munarman, dalam kasus ahok yang pertama kali mengunggah video adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Maka pemerintah bisa dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena mengunggah konten yang diduga menistakan agama. Sedangkan Ahok dijerat karena turut serta melakukan penistaan agama. "Saya tegaskan ini pakai logika bodoh ya," ujar Munarman sambil tertawa.
Munarman menyatakan, dia perlu menegaskan logika hukum itu karena ada pihak yang ingin menyeret Buni Yani sebagai tersangka pengunggah video penistaan agama. "Buni Yani akan jadi kambing hitam kasus tersebut. Ini untuk pengalihan isu," kata Munarman.
Baca: Buni Yani Bantah Mengedit Video Ahok
Sebelumnya, Buni Yani mengakui telah menyebarkan video dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama. Namun dia membantah mengedit video itu. Dia mendapatkan video Ahok yang menyinggyun soal surat Al-Maidah 51 itu dari media massa NKRI lalu ia bagikan.
"Saya dituduh memotong (video), itu saya dapatkan dari media NKRI, saya tidak mengedit video," kata Buni saat konferensi pers di Kantor Himpunan Advokat Muda Indonesia pada Senin, 7 November 2016. "Saya bukan yang pertama kalinya mengunggah video."
Karena itu Buni memastikan bahwa pihaknya sama sekali tak mengedit isi video tersebut. Termasuk tuduhan memotong video. Dia hanya mengaku lupa menggunakan kata "pakai" saat mentranskrip video pernyataan Ahok.
Baca: Kasus Ahok: Buni Yani Bakal Tersangka? Ini Kata Bareskrim
Buni mengaku tidak memiliki alat edit video. Dia sehari-hari sibuk sebagai seorang pengajar. Sehingga ia tak memiliki banyak waktu, apalagi mengedit video. Buni hanya menyebarkan video yang dibagikan oleh NKRI.
"Saya bersaksi, Demi Allah tidak pernah mengubah apa-apa di dalam video tersebut," ucap Buni. Buni mengatakan tak memiliki kepentingan untuk mengedit video. Sehingga tak ada alasan baginya mengedit pernyataan Ahok.
AVIT HIDAYAT