Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolri: Jokowi Tak Mungkin Beri Pernyataan Penjarakan Ahok

image-gnews
Kapolri Jenderal Tito Karnavian di RS Polri Raden Said Soekanto, Cililitan, 20 September 2016. TEMPO/Inge
Kapolri Jenderal Tito Karnavian di RS Polri Raden Said Soekanto, Cililitan, 20 September 2016. TEMPO/Inge
Iklan

TEMPO.COJakarta - Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengatakan pengunjuk rasa berencana ke Istana Negara saat demonstrasi 4 November 2016. Mereka menuntut Presiden Joko Widodo menyampaikan pernyataan terbuka tentang proses hukum Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait dengan dugaan penistaan agama.

"Pak Presiden sudah sampaikan itu kemarin. Jadi sebenarnya tidak ada alasan lagi untuk ke Istana karena sudah disampaikan oleh Bapak Presiden," kata Tito di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Rabu, 2 November 2016.

Pengunjuk rasa itu, Tito melanjutkan, akan mengajukan kepada Presiden agar terlapor, yaitu Ahok, dipenjarakan. "Kalau itu dilakukan, tak mungkin dikeluarkan statemen oleh Pak Presiden karena dia pemimpin eksekutif, bukan yudikatif," ujarnya. 

"Jadi, kalau ada yang menuntut Presiden memenjarakan Basuki, itu membuat Presiden salah dalam intervensi teknis hukum. Jadi sebetulnya tak perlu lagi demo ke Istana," Tito menambahkan.

Baca: Demo 4 November, Kapolri: Tak Ada Perintah Tembak di Tempat

Meski begitu, Tito mengatakan, kepolisian telah menyiapkan 18 ribu personel gabungan untuk mengamankan unjuk rasa tersebut. Jumlah demonstran yang akan ikut demo, menurut dia, kemungkinan lebih dari 50 ribu orang.

"Berapa pun jumlahnya, kami harap semua berlangsung aman dan tertib. Mereka (calon pengunjuk rasa) juga sudah berkata menjamin keamanan, ketertiban, dan tidak bertanggung jawab terhadap oknum di luar titik demo," tutur Tito.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Menteri Ryamizard: Perusuh Demo 4 November Jadi Musuh Negara

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono menambahkan, unjuk rasa 4 November 2016 akan mendatangi Istana Kepresidenan. Di sana, mereka akan menyerahkan petisinya. 

Setelah itu, Front Pembela Islam dan kelompok masyarakat lain yang melakukan demo tersebut akan meminta Presiden Joko Widodo menuntaskan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok. Setelah dari Istana Kepresidenan, kata Awi, mereka akan berjalan atau long march ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat.

REZKI ALVIONITASARI

Baca juga:
OTT, Menhub Sesalkan Direktur Pelindo III Terlibat Pungli
Lawan Persija di Solo, Persib Yakin Bisa Curi Poin

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kilas Balik Aksi 212 Tujuh Tahun Lalu, Apa Bedanya dengan Munajat Kubro 212 Tahun Ini?

4 hari lalu

Ratusan ribu massa aksi Damai 212 memadati kawasan Silang Monas, Jakarta, Jumat 2 Desember 2016. TEMPO/Subekti.
Kilas Balik Aksi 212 Tujuh Tahun Lalu, Apa Bedanya dengan Munajat Kubro 212 Tahun Ini?

Aksi 212 tujuh tahun lalu mengguncang Jakarta. Apa tuntutannya saat itu, dan apa bedanya dengan Munajat Kubro 212 hari ini?


Reuni 212 Hari Ini: Kehadiran Rizieq Shihab dan Riwayat Demo dari 2016

5 hari lalu

Seorang perempuan merekam Rizieq Shihab yang tengah berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Reuni 212 Hari Ini: Kehadiran Rizieq Shihab dan Riwayat Demo dari 2016

Kondisi istrinya akan menentukan kehadiran Rizieq Shihab di lokasi Reuni 212 hari ini di Monas. Berikut peran dan pernyataannya dari tahun ke tahun.


Heru Budi Beri Marbot Masjid Hadiah Umrah, Lanjutkan Program Ahok-Anies

13 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Mutia Yuantisya
Heru Budi Beri Marbot Masjid Hadiah Umrah, Lanjutkan Program Ahok-Anies

Program umrah gratis bagi marbot masjid ini pernah dilakukan pendahulu Heru Budi: Ahok dan Anies Baswedan.


Rekam Jejak Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka KPK, Pernah Jadi Saksi Ahli Jokowi-Ma'ruf Amin, Ahok, Jessica Wongso

25 hari lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Akibat laporan itu, Sugeng pun dilaporkan balik oleh asisten Eddy bernama Yogi Arie Rukmana ke Bareskrim Mabes Polri. TEMPO/Imam Sukamto
Rekam Jejak Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka KPK, Pernah Jadi Saksi Ahli Jokowi-Ma'ruf Amin, Ahok, Jessica Wongso

Wakemenkumham Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka KPK dengan dugaan suap dan gratifikasi. Berikut rekam jejak Eddy Hiariej


Sederet Fakta Ahok Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Eks Dirut Pertamina

29 hari lalu

Komisaris PT. Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya untuk tersangka Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Galaila Karen Agustiawan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar USD140 juta atau sebesar Rp.2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Sederet Fakta Ahok Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Eks Dirut Pertamina

Ahok diperiksa di KPK sebagai saksi untuk Karen Agustiawan selaku Direktur Utama PT Pertamina (Persero) 2009-2014. Karen kini menjadi tersangka.


Terpopuler: Kata Ahok Usai Diperiksa KPK sebagai Saksi, Dampak MKMK Copot Anwar Usman dari Ketua MK

29 hari lalu

Komisaris PT. Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya untuk tersangka Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Galaila Karen Agustiawan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar USD140 juta atau sebesar Rp.2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Terpopuler: Kata Ahok Usai Diperiksa KPK sebagai Saksi, Dampak MKMK Copot Anwar Usman dari Ketua MK

Berita terpopuler bisnis pada Selasa, 7 November 2023, dimulai dari penjelasan Ahok usai diperiksa di KPK sebagai saksi untuk Karen Agustiawan.


Ahok Diperiksa 6,5 Jam oleh KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Eks Bos Pertamina, Begini Penjelasannya

29 hari lalu

Komisaris PT. Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya untuk tersangka Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Galaila Karen Agustiawan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar USD140 juta atau sebesar Rp.2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Ahok Diperiksa 6,5 Jam oleh KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Eks Bos Pertamina, Begini Penjelasannya

Ahok diperiksa di KPK sebagai saksi untuk Karen Agustiawan selaku Direktur Utama PT Pertamina (Persero) 2009-2014 yang kini menjadi tersangka.


Usai Diperiksa Soal LNG, Ahok Sebut KPK Banyak Pegang Kasus Pertamina

29 hari lalu

Komisaris PT. Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya untuk tersangka Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Galaila Karen Agustiawan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar USD140 juta atau sebesar Rp.2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Usai Diperiksa Soal LNG, Ahok Sebut KPK Banyak Pegang Kasus Pertamina

Ahok mengatakan saat ini KPK tengah menangani banyak kasus di Pertamina. Komisaris Pertamina itu mengatakan itu setelah diperiksa sebagai saksi di KPK


Diperiksa KPK Selama 6,5 Jam, Ahok Dicecar soal Kontrak LNG Pertamina

30 hari lalu

Komisaris PT. Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya untuk tersangka Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Galaila Karen Agustiawan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar USD140 juta atau sebesar Rp.2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Diperiksa KPK Selama 6,5 Jam, Ahok Dicecar soal Kontrak LNG Pertamina

Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjalani pemeriksaan KPK selama 6,5 jam sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG


KPK Periksa Ahok Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi LNG Pertamina

30 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri didampingi asisten Jubir, Takdir (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Ali Fikri menyatakan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, selama 20 jam, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang rupiah dan asing dengan jumlah mencapai puluhan miliar, dokumen penting, catatan keuangan dan aset yang bernilai ekonomis dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Ahok Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi LNG Pertamina

Komisaris PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG