TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan semua tokoh agama yang diundang Presiden Joko Widodo bersepakat proses hukum terhadap dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahokharus dilanjutkan.
"Presiden katakan tak akan intervensi, karena polisi sudah bekerja, masyarakat diminta menunggu," kata Dahnil Simanjuntak kepada Tempo, saat dihubungi, Selasa, 1 November 2016.
Dahnil menambahkan, terkait rencana aksi demonstrasi 4 November nanti di Istana Negara, semua pihak yang hadir juga telah bersepakat kalau demonstrasi adalah hak warga negara. Tapi harus dilakukan dengan cara damai. "Jangan merusak keberagaman," ujarnya.
Baca: Demo 4 November, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Dalam pertemuan itu, Jokowi hanya mengundang Majelis Ulama Indonesia, Muhammadiyah, dan Nahdlatul Ulama. Hal itu, diakui Dahnil, membuatnya kecewa. Sebab, kelompok lain yang gencar memobilisasi massa untuk demonstrasi justru tidak diundang.
Ia menyampaikan kepada Presiden Jokowi, idealnya kelompok-kelompok lain juga diundang. Dengan begitu, kata dia, Presiden bisa membuat aksi demonstrasi berlangsung dengan lebih elegan.
Baca: Demo 4 November, Wiranto: Jangan Berlebihan Tanggapi Medsos
Presiden Jokowi, menurut Dahnil, menanggapi apa yang dia sampaikan. Tetapi, tanggapan Presiden itu bukan sebuah jawaban yang terang. "Meski tak puas, setidaknya sudah saya sampaikan pendapat saya ke Presiden."
Dahnil mengungkapkan tak ingin mendapatkan kesan kalau tiga lembaga yang hari ini bertemu Presiden sudah dikangkangi oleh Presiden. Dia juga menganggap, pertemuan itu menimbulkan kesan Presiden memecah belah umat Islam.
Ketika ditanyakan mengenai sikap Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah terhadap aksi 4 November nanti, Dahnil menjawab kalau organisasi yang dipimpinnya tak menghimbau anggotanya untuk ikut, dan juga tak melarang untuk ikut.
DIKO OKTARA
Baca juga:
Fadli Zon Surati Presiden tentang Aksi 4 November, Ini Isinya
Sandiaga Klaim Harga 4 Mobilnya di Bawah Rp 300 Juta