TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kepresidenan, Johan Budi S.P., mengatakan Kejaksaan Agung akan segera mempelajari dokumen laporan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib, setelah mendapat salinan dari Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono.
"Jaksa Agung akan pelajari, apakah yang sudah dilakukan zaman SBY itu sudah beres atau belum berdasarkan temuan TPF. Istilahnya, apakah ada novum baru," kata Johan di Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2016.
Johan mengatakan pemerintahan SBY sebelumnya sudah menangani dan menjerat pelaku pembunuhan Munir. Menurut dia, Kejaksaan Agung akan menilai apakah laporan dari TPF tersebut sudah ditindaklanjuti secara lengkap atau belum.
Terkait dengan apakah pemerintah Joko Widodo akan mengumumkan dokumen tersebut ke publik sesuai dengan keputusan Komisi Informasi Pusat, Johan tidak bisa memastikan. "Saya belum tahu apakah diungkap secara terbuka atau tidak. Yang penting, kan, komitmen menyelesaikan kasus Munir," tuturnya.
Kemarin, SBY menggelar konferensi pers untuk menanggapi polemik hilangnya dokumen laporan akhir TPF kematian Munir. Menurut SBY, persoalan tersebut sudah menjadi politis. Dalam kesempatan yang sama, mantan Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengatakan pihaknya saat ini masih menelusuri keberadaan dokumen laporan TPF. Namun dia berjanji akan menyerahkan salinan dokumen tersebut kepada Presiden Jokowi.
Baca juga:
AMIRULLAH
Baca Juga
Amuk Munir' Desak Pemerintah Buka Dokumen TPF Kasus Munir
KPK: Pabrik Farmasi di Palembang Beri Rp 600 M ke Dokter
SBY: Isu Dokumen TPF Munir Sudah Bernuansa Politis