TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menegaskan, lembaganya mempertimbangkan untuk memeriksa mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait keberadaan dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis kemanuasiaan, Munir Said Thalib. Namun, kata dia, rencana pemeriksaan SBY itu menjadi langkah terakhir.
"Kami mencoba mencari dari timnya dulu. Saya berharap masih ada yang menyimpan. Jika tidak, ya terpaksa kami menghadap Pak SBY," kata Prasetyo saat dicegat awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat, 21 Oktober 2016.
Kejakasaan mulai mencari dokumen TPF kasus Munir ini karena perintah Komisi Informasi Pusat (KIP). Pada Senin dua pekan lalu, 10 Oktober 2016, KIP memenangkan gugatan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) terhadap Kementerian Sekretaris Negara perihal temuan TPF kasus Munir Thalib.
KIP memutuskan pemerintah harus segera membuka hasil temuan TPF tersebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. KIP dalam putusannya menegaskan, selain mengumumkan temuan TPF, pemerintah harus memberikan alasan sehingga belum juga mengumumkan hasil penyelidikan TPF atas kematian Munir Thalib.
Adapun Munir meninggal di pesawat Garuda Indonesia ketika dalam perjalanan dari Jakarta menuju Belanda pada 7 September 2004. Ia meninggal karena diracun dengan arsenik. Dalam putusan pengadilan, Pollycarpus Budihari Priyanto disebut sebagai pelaku pembunuhan Munir.
Saat pemerintah akan menindaklanjuti putusan KIP itu, ternyata dokumen TPF kasus Munir ini sudah tidak berada di Sekretariat Negara. Mantan Presiden SBY diduga sebagai orang terakhir yang memegang data asli TPF Munir tersebut. Sebab pada saat dokumen TPF Munir diserahkan kepada pemerintah, SBY yang menerima data tersebut, sebelum salinannya dibagikan ke Kejaksaan Agung, Markas Besar Polri, TNI, dan Kementerian Pertahanan.
Prasetyo mengaku belum yakin jika SBY masih meningat di mana ia menaruh dokumen TPF Munir tersebut. Karena itu, Prasetyo mengatakan Kejaksaan akan fokus terlebih dulu mencari dokumen TPF Munir ke beberapa mantan anggota Tim Pencari Fakta. Kejaksaan sudah melakukan pendekatan informal ke beberapa anggota TPF.
"Kan ada tahapan-tahapannya. Kami tanya nanti ke SBY kalau dari para mantan anggota TPF tidak memberikan hasil," kata Prasetyo.
Prasetyo mengaku sudah mencoba menanyakan keberadaan dokumen TPF Munir kepada Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, yang saat itu ikut menjadi anggota TPF. Prasetyo mengatakan dirinya sudah memerintahkan Jaksa Agung Muda Intelijen Adi Toegarisman untuk melakukan hal tersebut. "Tapi, Bu Retno pergi terus. Bu Retno enggak ada sekarang. Ya nanti lah. Pokoknya kami berusaha keras untuk mencari itu," ujarnya.
ISTMAN MP
Baca juga:
Ahmad Dhani Jadi Calon Wakil Bupati, Maia Estianty Bereaksi
Telan Buaya, Ular Ini Meledak
Bawa Al-Quran dan Berhijab, Begini Pengakuan Lindsay Lohan