TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Emilia Contessa enggan berkomentar terkait materi yang ditanyakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Emilia diperiksa sebagai saksi atas tersangka mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan antisipasi kejadian luar biasa pada 2005.
Saat awak media menanyakan apa saja yang ditanyakan penyidik KPK, Emilia menolak berkomentar. “Mungkin tidak etis kalau saya sampaikan,” kata Emilia di KPK, Selasa, 18 Oktober 2016.
Politikus yang juga penyanyi itu hanya mengatakan bahwa penyidik KPK mencecarnya dengan 13 pertanyaan. Dari semua pertanyaan itu, kata dia, tidak ada satu pun yang luput dijawab.
Baca: KPK Tetapkan Siti Fadilah Tersangka Korupsi Alkes
Emilia menuturkan pemeriksaan hari ini tidak ada kaitannya dengan DPD, tapi lebih pada hubungan personal antara dirinya dengan Siti Fadilah. Dia mengaku tidak kenal dengan Siti.
Ia mengetahui jabatan Siti sebagai Menteri Kesehatan setelah muncul kasus kesehatan. Kasus korupsi pengadaan alat kesehatan muncul pada periode 2004-2009 saat Siti menjadi Menteri Kesehatan.
Baca: KPK Periksa Politikus PDIP dan Emilia Contessa
Ketika kasus itu muncul, Emilia mengatakan dirinya belum terjun ke dunia politik. Pemanggilan Emilia hari ini diduga berkaitan dengan honor yang diterima sebagai penyanyi saat tampil di acara Kementerian Kesehatan. "Bisa jadi seperti itu," ujarnya.
Emilia berharap pemeriksaan hari ini di KPK menjadi pemeriksaan yang pertama dan terakhir. Dia mengaku kaget dipanggil KPK sebagai saksi. Untuk kasus yang sama, KPK juga memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Andreas Hugu Pareira.
DANANG FIRMANTO
Baca juga:
Tersangka Korupsi, Wali Kota Madiun: Saya Siap Jadi Tumbal
Terima Penghargaan di Forum PBB, Risma Menangis