TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa dua orang saksi dalam kasus dugaan korupsi kegiatan pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan pusat penanggulangan krisis Kementerian Kesehatan. Mereka adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan dan anggota Dewan Perwakilan Daerah, Emilia Contessa.
"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SFS (Siti Fadilah Supari)," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Selasa, 18 Oktober 2016.
Dalam pemeriksaan ini, Emilia terlihat datang sendiri sekitar pukul 10.15 WIB. Dia mengatakan tidak tahu akan diperiksa apa oleh KPK karena tidak mengenal mantan Menteri Kesehatan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut. "DPD Tidak ada kewenangan mengambil keputusan," ujarnya.
Emilia juga menampik punya hubungan bisnis dengan Siti. Menurut dia, usaha yang selama ini dikerjakan bergerak di bidang kuliner dan bernyanyi. "Proyek pengadaan kesehatan kewenangan DPR," ujarnya.
Sebelumnya, Siti telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak April 2014. Dia diduga menerima pemberian atau janji dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan pusat penanggulangan krisis departemen kesehatan dari dana DIPA. Siti juga diduga menyalahgunakan wewenang sebagai menteri untuk melakukan kongkalikong dengan perusahaan pemenang tender pengadaan alkes.
DANANG FIRMANTO
Baca Juga:
Korupsi Sektor Kesehatan Capai Rp 594 M
Korupsi Kesehatan, Sarangnya di Kementerian
Johan Budi: Kunjungan Presiden Jokowi Bukti Peduli Papua