Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Korban Dimas Kanjeng, Satu Keluarga Ini Depresi

image-gnews
Tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi digiring petugas usai melakukan rekontruksi di padepokannya Desa Wangkal, Gading, Probolinggo, Jawa Timur, 3 Oktober 2016. ANTARA FOTO
Tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi digiring petugas usai melakukan rekontruksi di padepokannya Desa Wangkal, Gading, Probolinggo, Jawa Timur, 3 Oktober 2016. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Brebes - Sejumlah warga Brebes dilaporkan ada yang menjadi pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Hal ini terungkap setelah penangkapan Taat pada 22 September lalu. Bahkan, saat penangkapan, beberapa warga Brebes sedang berada di Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo, Jawa Timur.

Salah satu pengikut Dimas Kanjeng itu adalah Makdun, 52 tahun. Warga Desa Rancawuluh, Kecamatan Bulakamba, Brebes, ini bersama keluarganya bergabung dengan Padepokan Dimas Kanjeng sejak 2011. Namun, sejak Dimas Kanjeng tertangkap karena kasus penipuan, keluarga Makdun jarang bersosialisasi dengan warga.

Kepala Desa Rancawuluh, Edi Supriyadi, membenarkan kabar bahwa Makdun dan kedua anaknya, yakni Fatimah, 28 tahun, dan Tosim, 24 tahun, merupakan pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Mereka sudah pulang ke kampung halamannya di Brebes pada Jumat, 7 Oktober 2016. “Sekarang mereka sudah di rumah,” katanya.

Baca Juga: Terungkap Kisah Dimas Kanjeng Merusak Rumah Tangga

Menurut Edi, Makdun dan sekeluarga mengalami depresi lantaran malu dengan para tetangga. Mereka hingga kini belum bisa ditemui wartawan. Edi menyebutkan kondisi keluarga Makdun cukup memperihatinkan. Keluarga Makdun ketakutan karena banyak warga yang sudah menyetor uang dan dijanjikan mendapatkan uang berlipat ganda, tapi hingga kini tidak pernah terwujud. “Sejak 2011, Makdun mengajak warga untuk ikut menyetor uang ke Kanjeng Dimas."

Edi menambahkan, selain Makdun, masih banyak warganya yang menjadi pengikut Dimas Kanjeng. Ia mengaku pernah ditawari untuk ikut bergabung menjadi pengikut Dimas Kanjeng, oleh salah seorang temannya. Edi diiming-imingi bisa mendapat uang berlipat ganda, tapi syaratnya harus membayar mahar terlebih dulu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak: Selesai Jalani Rehabilitasi, Ini Harapan Reza Artamevia

Saat itu Edi sempat tergiur. Bahkan dia sempat menyetor uang sebesar Rp 400 ribu. Namun seiring berjalannya waktu, uang yang dijanjikan tak pernah ada. “Setahun kemudian saya minta lagi, tapi tidak ada,” katanya.

MUHAMMAD IRSYAM FAIZ

Baca juga:
Survei:  Ahok Disokong Segmen Mapan, Anies & Agus?
Survei Populi: Elektabilitas Ahok 45,5 Persen, Tidak Anjlok

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

21 jam lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

8 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

10 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

13 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

14 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

19 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

20 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

22 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

23 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

23 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.