Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tepat Sasaran, Dana Bagi Hasil Cukai Terus Meningkat  

image-gnews
Dana itu dialokasikan bagi peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan, sosialisasi, dan pemberantasan barang cukai ilegal.
Dana itu dialokasikan bagi peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan, sosialisasi, dan pemberantasan barang cukai ilegal.
Iklan

INFO BISNIS - Setiap tahun, hasil tembakau menjadi penyumbang terbesar pada penerimaan cukai negara. Peningkatan ini dipicu kebijakan Pemerintah terkait cukai hasil tembakau yang tepat sasaran. Seiring kenaikan tersebut, alokasi dana bagi hasil cukai juga terus meningkat dari tahun ke tahun.

Sesuai Pasal 66A ayat 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007, penerimaan cukai hasil tembakau yang diproduksi di Indonesia dibagikan kepada provinsi sebesar 2 persen, di mana dana bagi hasil akan dialokasikan untuk program peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai, dan pemberantasan barang cukai ilegal.

Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi menyatakan earmarking dana bagi hasil cukai terus meningkat dari 2010 hingga tahun 2015. Pada 2015, dana bagi hasil cukai mencapai Rp 2,78 triliun, sementara di 2014 sebesar Rp 2,21 triliun. “Sedangkan tahun sebelumnya sebesar Rp 2,09 triliun. Angka ini menunjukkan bahwa terjadi tren kenaikan setiap tahun,” ujarnya.

Selain itu, tren kenaikan earmarking juga terjadi pada alokasi pajak rokok yang dipakai untuk mendanai layanan masyarakat dan penegakan hukum. Pada 2014, earmarking pajak rokok sebesar Rp 8,99 triliun dan naik tajam menjadi Rp 12,36 triliun di tahun 2015.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Subdirektorat Dana Bagi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Anwar Syahdat mengatakan dana bagi hasil cukai digunakan untuk pembinaan lingkungan sosial sesuai dengan PMK-20/PMK.07/2009.

“Dana tersebut di antaranya akan digunakan untuk menetapkan kawasan tanpa rokok (KTR), pengadaan tempat khusus perokok di tempat umum, dan menyediakan fasilitas perawatan kesehatan bagi penderita akibat asap rokok,” pungkas Anwar Syahdat. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.