TEMPO.CO, Garut - Badan SAR Nasional menghentikan proses pencarian korban banjir bandang Garut, pada Senin, 3 Oktober 2016. Banjir bandang ini terjadi pada 20 September 2016. "Kami masih akan memantau kemungkinan adanya korban," ujar Kepala Basarnas Bandung Slamet Riyadi, di Makodim 0611 Garut.
Alasan penghentian ini karena berdasarkan hasil evaluasi sudah tidak efektif. Begitu juga dengan kondisi korban, akan sulit ditemukan secara kasatmata. Kemungkinan tubuh korban berada di atas permukaan air cukup sulit.
Selama proses pencarian, tercium bau kurang sedap di kawasan Jatigede. Bau itu banyak berasal dari bangkai binatang seperti domba, sapi, ayam, dan lainnya. "Tadi proses pencarian dilakukan dengan menyisir sektor timur Waduk Jatigede dan menyapu sampah menggunakan ekskavator apung. Namun hasilnya nihil," ujar Riyadi.
Dia mengaku telah memberi penjelasan kepada keluarga korban. Mereka juga menyetujui bila proses pencarian dihentikan. Dengan begitu jumlah korban meninggal yang ditemukan 34 orang. Sedangkan yang masih hilang 19 orang.
Pascabanjir, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Jawa Barat Bambang Riyanto mengatakan merevisi rancangan rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang kini masih dibahas Kementerian Agraria dan Tata Ruang mengantisipasi potensi banjir bandang Sungai Cimanuk. “Kemarin sudah kami revisi daerah-daerah tersebut kita tetapkan sebagai daerah rawan bencana,” katanya pada Tempo di Bandung, Senin, 3 Oktober 2016.
Bambang mengatakan masih ada sejumlah lokasi di sepanjang bantaran Sungai Cimanuk yang tidak terdampak langsung banjir bandang di sungai itu beberapa pekan lalu yang terancam bencana banjir serupa di masa mendatang. “Di wilayah perkotaan, di sempadan Sungai Cimanuk khususnya,” katanya.
Menurut Bambang, rancangan RTRW Garut yang masih dalam proses pembahasan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang belum mencantumkan penggunaan ruang kawasan sepanjang Sungai Cimanuk di areal perkotaannya. “Seharusnya ada aturan pemanfaatan ruang sempadan sungai yang mengatur kawasan di situ, nah itu belum ada penetapannya,” katanya.
Dengan menetapkan bantaran Sungai Cimanuk di wilayah perkotaan Garut sebagai daerah rawan bencana, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat diminta merinci batasannya. “Di sempadan sungai itu berapa panjangnya, di situ apa yang boleh dan tidak boleh, apakah boleh bangunan permanen atau apa? Itu belum ada di Sungai Cimanuk,” ucapnya.
Bambang mengatakan warga yang huniannya berada di wilayah rawan itu akan diberi opsi menempati rumah susun atau rusun yang akan dibangun pemerintah. “Presiden sudah menginstruksikan bikin dua rusun,” katanya.
SIGIT ZULMUNIR | AHMAD FIKRI