TEMPO.CO, Medan - Ratusan buruh dari berbagai kelompok di Sumatera Utara berunjuk rasa menolak penerapan pengampunan pajak oleh pemerintahan Presiden Jokowi-Jusuf Kalla, Kamis, 29 September 2016. Sama seperti demo buruh di Jakarta, mereka menilai pengampunan pajak (tax amnesty) tidak akan memperbaiki ekonomi Indonesia dan cenderung merugikan buruh.
Menurut buruh, pengampunan pajak dimanfaatkan oleh pengusaha yang selama ini justru menekan hak-hak buruh. "Beberapa pengusaha yang kami data tidak berpihak pada hak-hak buruh, justru diundang oleh Presiden Jokowi ke Istana Presiden," kata koordinator aksi buruh Sumatera Utara, Willy Agus Utomo, saat berorasi.
Pengampunan pajak bagi pengusaha yang bermasalah, Willy melanjutkan, justru melukai hati jutaan buruh yang menanti negara hadir membela hak buruh. "Kami menolak konsep pengampunan pajak cara pemerintahan Presiden Jokowi. Cara itu mirip yang dilakukan negara-negara kapitalis," kata Willy.
Selain menolak tax amnesty, buruh mendesak Jokowi mengganti Peraturan Pemerintah Nomor 78/2012. "Peraturan itu terbukti menjadi masalah nasional saat penetapan upah dan penentuan komponen kebutuhan hidup layak," tutur Willy.
Demonstrasi buruh memacetkan jalan di inti Kota Medan, seperti di Jalan Diponegoro, Jalan Imam Bonjol, Jalan Kartini, dan Jalan Balai Kota, selama empat jam. Ribuan pengguna jalan terjebak macet. Ribuan polisi turut dikerahkan mengawal demo dan mengatur pengguna jalan.
Staf ahli Gubernur Sumatera Utara Bidang Pemerintahan, Dinsyah Sitompul, menemui buruh. Dia berjanji akan menyampaikan tuntutan buruh kepada Gubernur Sumatera Utara. "Tuntutan rekan-rekan akan kami sampaikan," katanya di hadapan buruh. Adapun Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi berjanji akan menemui buruh. "Saya sedang acara di Kanwil Pajak. Tuntutan buruh akan dibahas dan akan diajak dialog," kata Erry kepada Tempo.
SAHAT SIMATUPANG