"

Ketua KPK(1): Kami Ingin Sistem Pengawasan Berubah

Ketua KPK, Agus Rahardjo didampingi Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyampaikan pernyataaan disela aksi membunyikan kentongan bersama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi di gedung KPK, Jakarta, 16 Februari 2016. Dalam aksi tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorpsi mendesak pimpinan KPK untuk mengirimkan surat resmi yang menyatakan penolakan terhadap rencana pembahasan Revisi UU KPK oleh DPR RI. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ketua KPK, Agus Rahardjo didampingi Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyampaikan pernyataaan disela aksi membunyikan kentongan bersama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi di gedung KPK, Jakarta, 16 Februari 2016. Dalam aksi tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorpsi mendesak pimpinan KPK untuk mengirimkan surat resmi yang menyatakan penolakan terhadap rencana pembahasan Revisi UU KPK oleh DPR RI. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan sistem pencegahan korupsi tidak mungkin lagi dijalankan dengan cara lama. Untuk itu, KPK mengembangkan sistem yang baru.

Dalam wawancara sekitar 90 menit dengan wartawan Tempo Anton Aprianto, Linda Trianita, Aisha Shaidra, Muhammad Rizki, Reza Maulana, Sapto Yunus, dan fotografer Eko Siswono, pada Kamis pekan lalu, 22 September 2016, itu, Agus juga menjelaskan mengenai aplikasi telpon selular pintar bernama JAGA yang kini dikembangkan oleh lembaga yang dipimpinnya itu.

Baca: Ketua KPK(1): Mencegah Korupsi Tak Bisa Lagi Pakai Cara Lama

Agus juga membeberkan sederet kasus yang sedang ditangani komisi antirasuah itu, dari kasus suap yang melibatkan bekas Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman hingga reklamasi Teluk Jakarta. Berikut petikan wawancaranya yang diambil dari Majalah Tempo yang terbit Senin, 26 September 2016.

Apa saja yang Anda dan Komisioner KPK lain sampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan DPR?
Saya sampaikan KPK ingin memicu perubahan sistem. Sosialisasi dan pencegahan korupsi tidak mungkin lagi dijalankan dengan cara lama. Ketemu, tapi kemudian lupa. Seperti ikut kelas motivator, sampai nangis-nangis mengingat kesalahan, begitu keluar ruangan langsung lupa. Saya ingin revolusi mental. Keluar dari pertemuan langsung jalankan sistem yang baru. Semua warga Indonesia harus ikut menjaga. Itu sebabnya, KPK meluncurkan aplikasi JAGA. Ada JAGA sekolah, rumah sakit, dan perizinan. Ke depan akan dikembangkan ke aplikasi serupa untuk memantau pemilihan umum, hutan, dan masih banyak lagi.

Aplikasi ini sudah berjalan?
Sudah soft launching pada Juli lalu (tersedia di Play Store). Akan grand launching saat Hari Pemberantasan Korupsi pada 9 Desember. Sementara, basis data sekolah yang tersedia baru sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan. Fungsinya, masyarakat memperoleh layanan yang akuntabel, sementara pengendalian manajemen di dalam jadi lebih transparan. Misalnya, suatu sekolah baru punya satu guru matematika, tapi anggaran malah dialokasikan untuk pembangunan. Kita jadi bisa memberi masukan dari situ. Di gadget Anda sudah ada belum?

Jadi, menurut Anda, program pencegahan korupsi yang dilakukan pada periode sebelumnya belum efektif?
Kami belum mengukur efektivitasnya. Baru sebatas sosialisasi untuk mendorong masyarakat melakukan sesuatu yang baru.

Apa saja penekanannya dalam pembicaraan tentang anggaran dengan Komisi Hukum DPR?
Yang paling menarik adalah soal sistem keterbukaan anggaran di berbagai negara. Saya tampilkan contoh situs Sekretariat Angkatan Laut Amerika Serikat. Semua anggaran sangat rinci sampai kebutuhan operasional tiap personel. Juga, misalnya, tank M1 Abrams dijabarkan sampai ke sistem kendali tembakannya. Melebihi satuan 3 (dokumen anggaran yang memuat deskripsi program dan pagu anggaran di lingkup satuan kerja lembaga negara) di negara kita. Kalau sedetail itu, kan orang tidak mungkin lagi bisa "menitip". Hanya bagian riset yang anggarannya masih gelondongan.

Baca: Ketua KPK (3): Dugaan Korupsi BUMN, KPK Gandeng Singapura

Komisi III (Komisi Hukum) sangat tertarik. Sampai-sampai, begitu saya cerita itu, anggota Dewan yang tadinya ingin bertanya enggak jadi. Saya sudah lama mempelajari ini, meski tidak sampai ke Amerika. Mengapa tidak kita ikuti best practices yang sudah ada? Semua yang kita rahasiakan di sini sudah sangat terbuka di sana.

Di periode pimpinan sebelumnya, KPK ingin masuk dalam detail anggaran. Sekarang berubah?
Kami tidak masuk, tapi ingin sistemnya yang berubah. Sehingga yang bisa mengawasi adalah rakyat, semua orang yang bisa mengakses Internet. Bukan cuma KPK, yang jumlah penyidiknya terbatas. Misalnya harga pembuatan jalan di titik ini Rp 1 miliar per kilometer, tapi di lokasi di dekatnya Rp 600 juta, kan gampang diketahui dengan data yang terbuka.

Apa perbedaan sistem itu dengan sistem anggaran di negara kita?
Persetujuannya gelondongan (di Indonesia). Misalnya, perbaikan jalan seluruh Indonesia Rp 30 triliun. Begitu disetujui DPR pada Oktober, Kementerian Pekerjaan Umum masih harus membaginya ke sekian daerah, menentukan jenis pekerjaan dan pembayaran. Perlu paperwork yang sangat banyak. Kalau pakai sistem anggaran yang detail, kan bisa langsung jalan. Maka, keterlambatan penyerapan anggaran bukan karena KPK memburu koruptor, tapi memang sistem kita enggak siap. Jangan kemudian jadi alasan diskresi.

TIM TEMPO

Dimas Kanjeng Tersangka

Ini Salawat Fulus, Klaim Ajaran Dimas Kanjeng Gandakan Uang
Soal Dimas Kanjeng, Polda: Uang Diganda, Nomor Seri Bagaimana








Lukas Enembe Bersikeras Berobat ke Singapura, KPK Bakal Mendalami Motifnya

7 jam lalu

Tersangka korupsi proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe dan tersangka korupsi proyek pembangunan infrastruktur dari pembiayaan APBD Kabupaten Mamberamo Tengah Provinsi Papua Tahun 2013-2019, Bupati Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak (kiri), menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe dan perpanjangan penahanan selama 40 hari terhadap tersangka Ricky Ham Pagawak. TEMPO/Imam Sukamto
Lukas Enembe Bersikeras Berobat ke Singapura, KPK Bakal Mendalami Motifnya

Saat ini pendalaman motif tersebut masih dilakukan untuk pengembangan perkara Lukas Enembe.


Calon Hakim Agung Khusus Pajak Triyono Martanto Punya Harta Rp 51 Miliar

7 jam lalu

Calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak Triyono Martanto tampak tertawa saat memaparkan makalahnya dalam uji kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 27 Januari 2021. Triyono membantah telah melakukan plagiat, ia menanggapi bahwa sejumlah kalimat yang dituliskan di makalahnya itu pernah ia sampaikan di Mahkamah Konstitusi (MK). TEMPO/M Taufan Rengganis
Calon Hakim Agung Khusus Pajak Triyono Martanto Punya Harta Rp 51 Miliar

Dalam LHKPN milik calon Hakim Agung khusus pajak Triyono Martanto yang terakhir dilaporkan pada 2021, tercatat kekayaannya mencapai Rp 51 miliar.


Soal Klaim Kuasa Hukum Lukas Enembe, KPK: Silakan Nilai Kebenarannya

13 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Soal Klaim Kuasa Hukum Lukas Enembe, KPK: Silakan Nilai Kebenarannya

KPK mengatakan banyak wacana yang dikeluarkan oleh tim kuasa hukum Lukas Enembe jauh dari kenyataan.


KPK Kembali Panggil James Arifin Sianipar di Kasus Pengadaan Tanah Pulogebang

20 jam lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
KPK Kembali Panggil James Arifin Sianipar di Kasus Pengadaan Tanah Pulogebang

Ini bukan kali pertama James Arifin Sianipar diperiksa sebagai saksi oleh KPK.


Top 3 Metro: Hotman Paris Beli Dompet di Senen Rp 50 Ribu, Anita Cepu Akui Kesalahan, Update Kasus Formula E

21 jam lalu

Petugas kebersihan Edi Sunjaya (tengah) bercerita di hadapan wartawan bersama Hotman Paris Hutapea dan Andrew Susanto (paling kiri) di Mall Kelapa Gading, Kamis, 23 Maret 2023.
Top 3 Metro: Hotman Paris Beli Dompet di Senen Rp 50 Ribu, Anita Cepu Akui Kesalahan, Update Kasus Formula E

Top 3 Metro kemarin diisi dengan berita tentang dompet pengacara Hotman Paris, Linda Anita Cepu mengakui kesalahan, hingga kasus Formula E.


KPK Periksa Eks Kepala BPKD DKI Soal Dugaan Korupsi Formula E, Gali Seputar Penganggaran

1 hari lalu

Edi Sumantri: Dasarnya Apa kalau Dipatok Gede?
KPK Periksa Eks Kepala BPKD DKI Soal Dugaan Korupsi Formula E, Gali Seputar Penganggaran

Mantan Kepala BPKD DKI Edi Sumantri menjalani pemeriksaan di KPK hari ini. Dia dimintai keterangan soal penganggaran balap Formula E Jakarta.


Diperiksa Selama 12 Jam oleh KPK, Rafael Alun Bungkam

1 hari lalu

Rafael Alun Trisambodo kembali diperiksa oleh KPK pada Jum'at 24 Maret 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Diperiksa Selama 12 Jam oleh KPK, Rafael Alun Bungkam

Bekas pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi


Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Pulogebang, KPK Periksa Manajer Sarana Jaya sebagai Saksi

1 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Pulogebang, KPK Periksa Manajer Sarana Jaya sebagai Saksi

KPK memeriksa manajer Perumda Sarana Jaya, Yadi Robby, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Pulogebang


Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

1 hari lalu

Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023. Rijatono Lakka, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar, terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.  TEMPO/Imam Sukamto
Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.


Dugaan Peran Hasbi Hasan di Kasus Gazalba, Mahkamah Agung: Kami Hormati Proses Hukum

1 hari lalu

Gedung Mahkamah Agung (MA), Selasa, 25 Oktober 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dugaan Peran Hasbi Hasan di Kasus Gazalba, Mahkamah Agung: Kami Hormati Proses Hukum

Mahkmah Agung angkat suara mengenai dugaan keterlibatan Sekretaris MA Hasbi Hasan dalam kasus suap pengurusan perkara yang tengah ditangani KPK