TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia berupaya mendalami aliran dana terorisme. Juru bicara Markas Besar Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, menyatakan, lembaganya telah mendapatkan informasi tersebut, tinggal bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kalau dari negara tertentu nanti tinggal kerja sama dengan penegak hukum di sana," kata Boy Rafli di Jakarta, Jumat, 9 September 2016.
Menurut dia, penegak hukum atau lembaga lainnya masih harus menelusuri asal data tersebut. Hal itu untuk mengetahui apakah dana itu terkait langsung dengan aktivitas terorisme atau jaringannya.
Baca: PPATK Temukan Aliran Dana Rp 88 M dari Australia untuk Teroris
Saat ini, Polri terus berupaya mendalami data atau informasi yang diperoleh, begitu pula dengan aliran dana dari kelompok ISIS yang diduga mengalir ke kelompok Katibah Gonggong.
Boy Rafli menuturkan kalaupun terbukti ada aliran dana dari ISIS ke kelompok Katibah, polisi tidak bisa mengungkapnya. "Itu akan menjadi informasi penting untuk didalami," ucapnya.
Dia menambahkan, setidaknya ada dua jenis aliran dana yang bisa dilakukan, yaitu melalui perbankan dan konvensional atau lewat kurir. Kerja sama dengan PPATK dilakukan bila transaksi dilakukan lewat perbankan. "Kalau konvensional harus di cross check apakah ada alat bukti lain," katanya.
Berdasarkan hasil penelusuran PPATK, saat ini ada empat sumber aliran atau transaksi dana teroris dari dan keluar Indonesia. Keempat sumber itu ialah Australia, negara-negara Timur Tengah, yayasan, dan dana patungan. Instrumen pembayarannya pun baru, seperti PayPal dan virtual money. "Undang-undang belum cover semua perbuatan terorisme berdasarkan (aksi) internasional," kata Kepala PPATK Muhammad Yusuf.
ADITYA BUDIMAN
Baca Juga:
Mario Teguh Tak Akui Anaknya, 4 Fakta Tunjukkan Sebaliknya
Mengaku Diperkosa, Wanita Ini Laporkan Gatot Brajamusti