TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menargetkan bisa menertibkan sekitar 6.000 lokasi aset hingga akhir 2016. Aset daerah berupa lahan itu harus bisa ditarik kembali menjadi milik Pemerintah Kota Bandung. "6.000 lahan itu nilainya sampai Rp 13 triliun," kata Ridwan Kamil setelah blusukan ke Kecamatan Regol, Kota Bandung, Jumat, 9 September 2016.
Wali Kota yang akrab dengan sapaan Kang Emil itu menjelaskan, menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), lahan-lahan tersebut administrasinya belum tertib. Namun, penertiban aset-aset itu sedikit demi sedikit progresnya cukup baik. Hingga Agustus 2016, 20 persen dari 6.000 lokasi lahan itu sudah resmi dikembalikan atas nama Pemerintah Kota Bandung.
Salah satu lahan yang bisa dikembalikan menjadi milik Pemerintah Kota Bandung adalah Gelanggang Olahraga (GOR) Lodaya. GOR itu sempat digugat hingga ke Mahkamah Agung oleh orang yang mengaku sebagai ahli waris. "Memang ada peninjauan kembali, tapi tidak menghalangi proses yang kami lakukan," ujar Kang Emil.
Kang Emil mengatakan, setelah kembali diakui menjadi milik Pemerintah Kota Bandung, GOR Lodaya dengan lahan seluas empat hektare itu akan segera direvitalisasi. Pemerintah Kota Bandung bermaksud mengembalikan fungsi awal sebagai sarana olahraga masyarakat, sekaligus sebagai ruang publik.
Saat Kang Emil beserta wartawan Tempo mengunjungi GOR Lodaya, tempat tersebut terlihat semrawut, acak-acakan, dan seperti tidak terurus dengan baik. Selain banyak bangunan kosong yang tidak terawat, sebagian besar lahan GOR Lodaya dijadikan markas beberapa organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat. Itu sebabnya, kata Kang Emil, perlu direvitalisasi.
Kang Emil mengatakan terjadi penyalahgunaan lahan karena tidak ada kejelasan pengelolaan yang profesional, maka Pemerintah Kota Bandung akan menatanya. Bahkan revitalisasi GOR Lodaya serta pengelolaannya bakal diserahkan kepada pihak swasta. “Kalau memang yang menempati lahan bisa diakomodasi, ya, kami akomodasi. Kalau tidak bisa, kami komunikasikan."
PUTRA PRIMA PERDANA