Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Agung Serahkan Kapal Hantu ke Polda Bangka Belitung

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Kejaksaan Agung menyerahkan aset kapal hantu yang merupakan barang bukti kasus penyelundupan ribuan botol minuman keras kepada Polda Bangka Belitung. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Syaifuddin Tagamal, Selasa, 15 Agustus 2023. TEMPO/servio maranda
Kejaksaan Agung menyerahkan aset kapal hantu yang merupakan barang bukti kasus penyelundupan ribuan botol minuman keras kepada Polda Bangka Belitung. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Syaifuddin Tagamal, Selasa, 15 Agustus 2023. TEMPO/servio maranda
Iklan

TEMPO.CO, Bangka Belitung - Kejaksaan Agung menyerahkan aset yang berasal dari barang rampasan negara berupa satu unit kapal hantu kepada Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung. Disebut kapal hantu dikarenakan kapal tersebut memiliki kecepatan tinggi dan untuk melumpuhkannya harus menggunakan helikopter.

Kapal berkecepatan 60 Knot tersebut merupakan barang bukti hasil tangkapan Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bangka Belitung yang mengungkap penyelundupan belasan ribu botol minuman keras berbagai merek di Perairan Bangka Selatan, 4 Februari 2020.

Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejagung RI Syaifudin Tagamal mengatakan aset kapal tanpa nama dengan 7 mesin penggerak merek Yamaha ukuran 300 PK itu didapatkan dari perkara tersangka Nofianto. Kapal ini sudah resmi menjadi aset Polda Bangka Belitung.

"Serah terima barang milik negara yang berasal dari hasil rampasan negara pada Kejaksaan Negeri Pangkalpinang ini kami harapkan bisa bermanfaat kedepannya," ujar Syaifuddin di Dermaga Pangkalan Sandar Kapal Patroli Ditpolairud Polda Bangka Belitung di Desa Air Anyir Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka, Selasa, 15 Agustus 2023.

Syaifudin meminta Polda Bangka Belitung segera melaporkan data penyerahan aset di Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN). Ini agar penggunaan aset resmi berpindah tangan dari Kejaksaan Agung ke Ditpolairud Polda Bangka Belitung.

"Kami sudah melakukan pengecekan kondisi kapal yang ternyata masih bagus karena terus dirawat oleh Ditpolairud. Ketujuh mesin kapal juga dalam kondisi bagus meski diawal ada kerusakan tapi sudah diperbaiki. Mudah-mudahan dengan penetapan status penggunaan ini betul-betul dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," ujar dia.

Syaifudin menuturkan Pusat Pemulihan Aset bertugas untuk mengembalikan aset atau melakukan recovery barang rampasan hasil kejahatan. Aset sitaan tersebut, kata dia, sebagian dilelang dan anggaran disetor ke kas negara.

"Sebagiannya lagi menjadi barang yang dihibahkan ke pemerintah daerah dan sebagian lagi penetapan status penyitaan kepada kementerian/lembaga dan TNI/Polri. Ini wujud penyelesaian barang negara hasil kejahatan. Tahun ini kita ada beberapa lagi penyerahan penggunaan aset," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kapolda Bangka Belitung Inspektur Jenderal Yan Sultra Indrajaya mengatakan penetapan aset kapal kepada pihaknya akan menambah armada kapal Ditpolairud yang selama ini masih jauh kekurangan.

"Kami hanya memiliki 19 kapal yang tersebar di Ditpolairud maupun di Satpolair Polres jajaran. Dengan luas perairan Bangka Belitung tentu jumlah kapal itu sangat kurang sehingga kegiatan patroli pengamanan hingga penegakan hukum masih belum maksimal," ujar dia.

Proses penetapan kapal hantu menjadi milik Polda Bangka Belitung, kata Yan, telah melalui proses yang panjang. Kapal yang menyelundupkan belasan ribu botol minuman keras dari Batam menuju Lampung itu, kata dia, ditangkap saat melintas di Perairan Bangka Selatan pada 4 Februari 2020 lalu.

"Ada 10 orang tersangka dalam kasus tersebut. Tersangka Nofianto sebagai kapten kapal divonis dua tahun. Sedangkan para anak buah kapal divonis 1 tahun enam bulan. Usai ada vonis dari pengadilan itulah kita mengusulkan agar kapal tersebut dihibahkan ke kita untuk menambah kekuatan armada," ujar dia.

Yan menambahkan kapal senilai Rp 3,2 miliar tersebut akan digunakan untuk kegiatan operasional Ditpolairud dalam melakukan patroli pengamanan, penegakan hukum hingga diberbantukan dalam keadaan darurat seperti bencana.

Pilihan Editor: Ganjar Pranowo Bertemu Thariq Halilintar Hingga Lesti Kejora Bagikan Alat Tulis

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

21 menit lalu

Mobil milik tersangka Harvey Moeis yang disita penyidik Kejaksaan Agung terparkir di Kejagung, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Kejaksaan Agung kembali menyita tiga mobil mewah milik tersangka Harvey Moeis yakni Ferrari 458 Speciale, Ferrari 360 Challenge Stradale, dan Mercedes Benz SLS dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.


Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

6 jam lalu

Dirdik Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.


KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

18 jam lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.


Deretan Harta Harvey Moeis yang Disita Kejaksaan Agung, Terbaru Mobil Ferrari

20 jam lalu

Kejaksaan Agung menyita mobil Ferrari  milik tersangka Harvey Moeis pada Kamis malam, 25 April 2024. Ini merupakan mobil mewah kelima yang disita dari tangan suami artis Sandra Dewi. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Deretan Harta Harvey Moeis yang Disita Kejaksaan Agung, Terbaru Mobil Ferrari

Kejaksaan Agung menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi PT Timah, Harvey Moeis, Kamis, 25 April 2024.


Kejagung Kembali Sita Mobil Mewah Harvey Moeis, Kali Ini Ferrari

1 hari lalu

Kejaksaan Agung menyita mobil Ferrari milik tersangka Harvey Moeis pada Kamis malam, 25 April 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah
Kejagung Kembali Sita Mobil Mewah Harvey Moeis, Kali Ini Ferrari

Kejaksaan Agung kembali menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi PT Timah, Harvey Moeis.


Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

2 hari lalu

Mobil melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 12 April 2021.  Peresmian ini dengan Latar belakang pemberian nama Jalan Tol MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed sebagai penghormatan bagi UAE yang telah melakukannya lebih dulu menyematkan nama Presiden Joko Widodo pada salah satu jalan tol strategis di Negara tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.


Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

2 hari lalu

Kuasa hukum Robert Priantono Bonosusatya, Haris Arthur Hedar, Jakarta, Kamis,, 7 Maret 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

Kuasa hukum Direktur PT Refined Bangka Tin memberi penjelasan soal smelter timah PT RBT yang disita oleh Kejagung.


Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

3 hari lalu

Tangkapan layar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. ANTARA/Putu Indah Savitri
Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.


Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

3 hari lalu

Smelter Timah milik Harvey Moeis, PT Refined Bangka Tin (RBT) yang terletak di Kawasan Industri Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. TEMPO/servio maranda
Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

Kejaksaan Agung mengizinkan lima smelter timah, termasuk mlik Harvey Moeis PT RBT untuk kembali beroperasi setelah disita penyidik.


Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

4 hari lalu

PJ Gubernur Bangka Belitung Safrizal Zakaria Ali (baju merah) menerima aspirasi masyarakat yang menuntut penyetopan izin tambang dan mengevaluasi izin yang terbit di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Senin, 22 April 2024. Tempo/Servio Maranda
Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

Walhi menyebut fakta kacaunya tata kelola timah di Bangka Belitung juga dapat dilihat dari perubahan peradaban masyarakat adat.