Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Agung Serahkan Kapal Hantu ke Polda Bangka Belitung

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Kejaksaan Agung menyerahkan aset kapal hantu yang merupakan barang bukti kasus penyelundupan ribuan botol minuman keras kepada Polda Bangka Belitung. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Syaifuddin Tagamal, Selasa, 15 Agustus 2023. TEMPO/servio maranda
Kejaksaan Agung menyerahkan aset kapal hantu yang merupakan barang bukti kasus penyelundupan ribuan botol minuman keras kepada Polda Bangka Belitung. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Syaifuddin Tagamal, Selasa, 15 Agustus 2023. TEMPO/servio maranda
Iklan

TEMPO.CO, Bangka Belitung - Kejaksaan Agung menyerahkan aset yang berasal dari barang rampasan negara berupa satu unit kapal hantu kepada Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung. Disebut kapal hantu dikarenakan kapal tersebut memiliki kecepatan tinggi dan untuk melumpuhkannya harus menggunakan helikopter.

Kapal berkecepatan 60 Knot tersebut merupakan barang bukti hasil tangkapan Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bangka Belitung yang mengungkap penyelundupan belasan ribu botol minuman keras berbagai merek di Perairan Bangka Selatan, 4 Februari 2020.

Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejagung RI Syaifudin Tagamal mengatakan aset kapal tanpa nama dengan 7 mesin penggerak merek Yamaha ukuran 300 PK itu didapatkan dari perkara tersangka Nofianto. Kapal ini sudah resmi menjadi aset Polda Bangka Belitung.

"Serah terima barang milik negara yang berasal dari hasil rampasan negara pada Kejaksaan Negeri Pangkalpinang ini kami harapkan bisa bermanfaat kedepannya," ujar Syaifuddin di Dermaga Pangkalan Sandar Kapal Patroli Ditpolairud Polda Bangka Belitung di Desa Air Anyir Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka, Selasa, 15 Agustus 2023.

Syaifudin meminta Polda Bangka Belitung segera melaporkan data penyerahan aset di Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN). Ini agar penggunaan aset resmi berpindah tangan dari Kejaksaan Agung ke Ditpolairud Polda Bangka Belitung.

"Kami sudah melakukan pengecekan kondisi kapal yang ternyata masih bagus karena terus dirawat oleh Ditpolairud. Ketujuh mesin kapal juga dalam kondisi bagus meski diawal ada kerusakan tapi sudah diperbaiki. Mudah-mudahan dengan penetapan status penggunaan ini betul-betul dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," ujar dia.

Syaifudin menuturkan Pusat Pemulihan Aset bertugas untuk mengembalikan aset atau melakukan recovery barang rampasan hasil kejahatan. Aset sitaan tersebut, kata dia, sebagian dilelang dan anggaran disetor ke kas negara.

"Sebagiannya lagi menjadi barang yang dihibahkan ke pemerintah daerah dan sebagian lagi penetapan status penyitaan kepada kementerian/lembaga dan TNI/Polri. Ini wujud penyelesaian barang negara hasil kejahatan. Tahun ini kita ada beberapa lagi penyerahan penggunaan aset," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kapolda Bangka Belitung Inspektur Jenderal Yan Sultra Indrajaya mengatakan penetapan aset kapal kepada pihaknya akan menambah armada kapal Ditpolairud yang selama ini masih jauh kekurangan.

"Kami hanya memiliki 19 kapal yang tersebar di Ditpolairud maupun di Satpolair Polres jajaran. Dengan luas perairan Bangka Belitung tentu jumlah kapal itu sangat kurang sehingga kegiatan patroli pengamanan hingga penegakan hukum masih belum maksimal," ujar dia.

Proses penetapan kapal hantu menjadi milik Polda Bangka Belitung, kata Yan, telah melalui proses yang panjang. Kapal yang menyelundupkan belasan ribu botol minuman keras dari Batam menuju Lampung itu, kata dia, ditangkap saat melintas di Perairan Bangka Selatan pada 4 Februari 2020 lalu.

"Ada 10 orang tersangka dalam kasus tersebut. Tersangka Nofianto sebagai kapten kapal divonis dua tahun. Sedangkan para anak buah kapal divonis 1 tahun enam bulan. Usai ada vonis dari pengadilan itulah kita mengusulkan agar kapal tersebut dihibahkan ke kita untuk menambah kekuatan armada," ujar dia.

Yan menambahkan kapal senilai Rp 3,2 miliar tersebut akan digunakan untuk kegiatan operasional Ditpolairud dalam melakukan patroli pengamanan, penegakan hukum hingga diberbantukan dalam keadaan darurat seperti bencana.

Pilihan Editor: Ganjar Pranowo Bertemu Thariq Halilintar Hingga Lesti Kejora Bagikan Alat Tulis

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sidang Helena Lim, Saksi Ungkap Pertemuan Harvey Moeis dengan Mukti Juharsa

11 jam lalu

Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (kiri), Suparta (tengah) dan Reza Andriansyah (kanan) mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024.  ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Sidang Helena Lim, Saksi Ungkap Pertemuan Harvey Moeis dengan Mukti Juharsa

Eks Kepala Unit Produksi Belitung PT Timah Tbk kembali menceritakan pertemuan antara dirinya dnegan Harvey Moeis dan Mukti Juharsa.


Hakim Tolak Eksepsi Eks Petinggi Smelter di Perkara Korupsi Timah

13 jam lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi timah sekaligus mantan General Manager Operasional PT Tinindo Internusa, Rosalina (tengah), sebelum menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 11 September 2024.  TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Hakim Tolak Eksepsi Eks Petinggi Smelter di Perkara Korupsi Timah

Hakim mengatakan ada dugaan usaha teror dan intimidasi terhadap penyidik jika persidangan perkara korupsi timah dilakukan di PN Pangkalpinang.


Karhutla Meluas di Kepulauan Bangka Belitung, Apa Pemicunya?

2 hari lalu

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Deniang, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, pada Sabtu petang, 7 September 2024. FOTO/ANTARA-Kasmono
Karhutla Meluas di Kepulauan Bangka Belitung, Apa Pemicunya?

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meluas di Kepulauan Bangka Belitung. Musim kemarau bukan satu-satunya penyebabnya.


Telkom Indonesia dan Relawan Bakti BUMN Bangun Potensi Desa di Kepulauan Bangka Belitung

5 hari lalu

Relawan Bakti BUMN Batch VI menyerahkan 500 paket bantuan peningkatan gizi tambahan dan vitamin pada perwakilan Posyandu Mawar di Desa Namang, Bangka Tengah pada, Kamis 15 Agustus 2024. DokTelkom
Telkom Indonesia dan Relawan Bakti BUMN Bangun Potensi Desa di Kepulauan Bangka Belitung

Telkom menginisiasi kegiatan Relawan Bakti BUMN Batch VI di Desa Namang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Semua kegiatan berfokus pada pendidikan, lingkungan, UMKM, dan kesehatan.


Buruh Ditahan Gara-gara Ungkap Gaji Perusahaan di Bawah UMR dan Lembur Tak Dibayar

6 hari lalu

Ilustrasi penjara. Sumber: asiaone.com/the new paper ilustration
Buruh Ditahan Gara-gara Ungkap Gaji Perusahaan di Bawah UMR dan Lembur Tak Dibayar

Kejagung didesak untuk segera membebaskan Septia Dwi Pertiwi, buruh sebuah perusahaan yang ditahan gara-gara ungkap gaji di bawah UMR.


Alasan Kemenkumham Ingin Limpahkan Kewenangan Rupbasan ke Kejagung

6 hari lalu

Politikus Partai Gerindra Supratman Andi Agtas saat dilantik menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. Supratman menggantikan  Yasonna Laoly  dari Partai PDI Perjuangan. Supratman adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024. Ia baru digantikan, Wihadi Wiyanto, kolega dari Partai Gerindra, dari posisi Ketua Badan Legislasi DPR pada 6 Agustus lalu. Pergantian komposisi Kabinet Indonesia Maju ini muncul lagi menjelang akhir jabatan Presiden Jokowi. Pada 18 Juli 2024, Jokowi mengganti susunan wakil menteri dengan menunjuk dua orang dekat Presiden terpilih Prabowo Subianto, Thomas Djiwandono dan Sudaryono sebagai Wakil Menteri Keuangan dan Wakil Menteri Pertanian. TEMPO/Subekti.
Alasan Kemenkumham Ingin Limpahkan Kewenangan Rupbasan ke Kejagung

Kewenangan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) akan dialihkan dari Kementerian Hukum dan HAM ke Kejaksaan Agung


Nelayan Korban Tabrakan di Perairan Perbatasan Batam-Singapura Belum Ditemukan

8 hari lalu

Basarnas terus melakukan pencarian terhadap satu orang nelayan korban tabrakan di perairan Batam-Singapura. Foto Humas Basarnas.
Nelayan Korban Tabrakan di Perairan Perbatasan Batam-Singapura Belum Ditemukan

Pencarian terhadap seorang nelayan yang menjadi korban tabrakan di perairan perbatasan Batam-Singapura terus dilanjutkan, Selasa, 3 September 2024.


Kata Jaksa Soal Potensi Eks Gubernur Babel Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

8 hari lalu

Empat orang saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024. ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Kata Jaksa Soal Potensi Eks Gubernur Babel Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Jaksa penuntut umum menanggapi pertanyaan ihwal potensi eks Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan, menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi timah.


Banyak PNS Babel Masuk Penjara Gara-gara Atasan, Rekan Kerja Protes Tidak Ada Perlindungan Hukum

9 hari lalu

Ribuan PNS Pemprov Bangka Belitung menggelar aksi protes sebagai bentuk solidaritas terhadap PNS yang menjadi korban atasan dan diproses hukum tanpa ada pendampingan hukum. Aksi digelar di halaman Kantor Gubernur, Senin Pagi, 2 September 2024. TEMPO/servio maranda
Banyak PNS Babel Masuk Penjara Gara-gara Atasan, Rekan Kerja Protes Tidak Ada Perlindungan Hukum

Koordinator aksi, Alfian mengatakan pihaknya tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang dihadapi beberapa orang PNS.


Kapal Kuno yang Ditemukan di Bintan Disebut "Kapal Lancang Kuning", Ini Kata Arkeolog

10 hari lalu

Tim menemukan artefak dari dalam lambung kapal, terdiri dari fragmen keramik, kaca dan benda logam menyerupai kunci. Dok. Istimewa
Kapal Kuno yang Ditemukan di Bintan Disebut "Kapal Lancang Kuning", Ini Kata Arkeolog

Hasil sementara penelitian kapal kuno abad ke 12 Masehi yang ditemukan tertimbun di pasir di pantai kawasan Lagoi Bintan, Provinsi Kepulauan cukup uni